Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntut UMK Rp 1,5 Juta, Buruh Demak Geruduk DPRD

Kompas.com - 23/10/2013, 14:17 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis


DEMAK, KOMPAS.com — Ribuan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Demak (Gebrak), mendatangi kantor DPRD Demak, Rabu (23/10/2013), untuk menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 menjadi Rp 1.515.769.

Dalam orasinya, buruh mendesak DPRD Demak agar menepati janji mempertemukan buruh dengan Bupati Demak untuk membuat pengajuan UMK susulan ke gubernur pada angka Rp 1.515.769.

Massa buruh yang datang secara beriringan menggunakan sepeda motor dan truk, mulai batas kota Demak, mengakibatkan arus lalu lintas Semarang-Demak mengalami kemacetan sepanjang 15 km.

Iring-iringan kendaraan mereka juga memenuhi bahu jalan. Selain berorasi dan membentangkan spanduk serta poster, para buruh juga melakukan shalat berjemaah di tengah jalur pantura Demak.

"Angka yang diajukan Bupati Demak kepada Gubernur Rp 1.280.000, tidak realistis, karena hasil survei KHL Rp 1.357.000. Pokoknya kami meminta UMK Demak Rp 1.515.769," kata Jangkar Puspito, Koordinator Gebrak.

Sebelumnya para buruh juga melakukan aksi sweeping ke sejumlah perusahaan di sepanjang jalan yang mereka lalui untuk mengajak para pekerja lainnya mendukung aksi mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com