Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kotak Suara Tak Dikunci, Ketua Panwas "Ngamuk" di KPUD

Kompas.com - 21/10/2013, 13:59 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Ketua Panitia Pengawas (Panwas) Pemilhan umum Kepala Daerah, Kolaka, Sulawesi Tenggara, terlibat adu mulut dengan sejumlah staf yang ada di KPUD Kolaka. Hal ini terkait dengan adanya keganjilan terhadap satu kotak suara yang datang dari Kecamatan Lalolae.

Kotak yang seharusnya berisi segala laporan hasil pemungutan suara di daerah tersebut tidak dimasukkan ke dalam kotak dan tidak disegel. Terlebih lagi, pihak KPUD mempersilakan pihak PPK menggandakan laporan tanpa sepengetahuan Panwas Kabupaten.

“Seharusnya, segala hasil laporan itu masuk ke dalam kotak dan disegel. tadi kan juga ada yang difotokopi, tapi saya tidak diberi tahu, harusnya kan sebagai pihak pengawas kita juga harus tahu, untuk menghindari kecurangan. Dalam situasi seperti ini hal sekecil apa pun itu perlu diketahui untuk menghindari kecurangan-kecurangan yang ada,” kata Hasnawati, Ketua Panwas Kolaka, Senin (21/10/2013).

Hasnawati juga harus memberikan alasan yang jelas, kenapa dokumen negara tersebut tidak berada di tempat yang aman. “Keganjilan yang lain juga masalah hasil rekapan hasil suara yang tidak diberikan kepada panwascam kami,” tegasnya.

Di tempat yang sama, ketua PPK Kecamatan Lalolae, Rimbu, mengaku lupa menggembok dan masukkan hasil tersebut ke dalam kotak. "Ini hanya masalah lupa saja Pak,” kilahnya.

Komisioner KPUD Kolaka, Cahaya Ramppe, mengimbau kepada pihak PPK untuk segera memanggil seluruh saksi dari pasangan calon dan mencocokkan data yang ada.

Kini, ratusan aparat dari Polri dan TNI masih berjaga ketat di Kantor KPUD Kolaka. Pihak KPUD pun akan mengumumkan hasil pilkada Kolaka secara resmi dalam satu minggu pasca-selesainya pemungutan suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com