"Dari hasil investigasi kami di lapangan, per minggunya tidak kurang dari 10 kubik kayu yang dilindungi atau kayu langka selalu dicuri para penebang liar artinya kalau dihitung per tahun bisa mencapai ratusan kubik kayu dilindungi raib dicuri," kata Berlian, Direktur Genesis, salah satu lembaga anggota Walhi Bengkulu.
Ia melanjutkan, hasil investigasi Walhi menunjukan kayu-kayu ditebang, diolah menjadi bentuk balok kemudian dihanyutkan melalui Sungai Manjunto. "Para pencuri kayu tersebut dilakukan dengan cara terorganisasi dan rapi sehingga dapat mengelabui aparat, kayu tersebut selanjutnya dijual kepada penjual kayu yang berada di dalam Kabupaten Mukomuko, Bengkulu," tambah dia.
Kondisi ini kata dia, diperparah dengan keterbatasan aparat kepolisian dan Dinas Kehutanan untuk mengawasi peredaran kayu illegal. Jika ini terus berlanjut, dikhawatirkan proses penggundulan hutan di hulu Sungai Manjunto akan semakin parah serta mengancam ribuan penduduk di hilir sungai.
Ia berharap dengan hasil temuan ini dapat dimanfaatkan pemerintah untuk mengambil sikap dalam melindungi dan melestarikan alam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.