Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Jatim Tolak Inpres Pembatasan Kenaikan Upah

Kompas.com - 10/09/2013, 17:24 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com - Ratusan buruh dari Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, dan Gresik menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (10/9/2013) siang. Mereka menolak rencana terbitnya Inpres pembatasan kenaikan upah.

Juru Bicara Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Jamaluddin, mengatakan, Inpres upah murah terbukti akan membunuh buruh. Sebab, sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, UMK ditetapkan berdasarkan kebutuhan hidup layak.

''Artinya, kenaikan upah biasanya dilatarbelakangi dengan hasil survei KHL yang besaranya rata-rata ada kenaikan sekitar 30 persen dari tahun ke tahun,'' katanya.

Sementara melalui Inpres, pemerintah memberikan batasan kenaikan upah sebesar inflasi dengan batas atas maksimal 10 persen di atas inflasi tahunan untuk industri besar, dan maksimal 5 persen untuk industri padat karya dan UKM.

''Inpres inilah yang kelak akan menjadi acuan bagi bupati/wali kota untuk menentukan upah minimal kabupaten/kota,'' tambahnya.

Para buruh yang tergabung dalam FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia) Jawa Timur dan KSPI Jatim (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) itu datang bergelombang memasuki Kota Surabaya.

Mereka berjalan menuju Grahadi setelah turun dari Bus yang diparkir di sepanjang jalan Basuki Rahmad. Sementara itu, mulai Taman Apsari sampai dengan Air Mancur Jalan Pemuda juga digunakan untuk parkir kendaraan pendemo, sehingga saat ini Jalan Gubernur Suryo depan Grahadi tertutup total, tidak bisa dilintasi kendaraan apapun. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com