Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tipu Tetangga, Perawat Cantik Ini Diperiksa di Ruang Kapolres

Kompas.com - 09/09/2013, 16:24 WIB
Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman

Penulis


SUMENEP, KOMPAS.com
- Wajah EF (32), perempuan berkulit putih dan berhidung mancung ini terus ditutupi dengan kedua tangannya saat digiring jajaran Reserse Kriminal Polres Sumenep, Senin (9/9/2013) ke ruangan Kapolres Sumenep Ajun Komisaris Besar Marjoko. Perawat di salah satu puskesmas di Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep ini diamankan polisi karena menipu tetangganya, MN (35), dengan modus menggadaikan dua surat Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKN) milik MN.

Peristiwa itu terjadi seminggu yang lalu saat MN membutuhkan uang mendadak. MN bertemu dengan EF dan dijanjikan bisa memberikan pinjaman uang dengan cepat. Namun EF minta jaminan kepada MN berupa dua BPKB. Masing-masing BPKB mobil Avanza dan BPKB Honda Supra Fit milik MN.

"Saya diberi pinjaman uang Rp 35 juta dengan jaminan dua BPKB kendaraan. Namun ketika BPKB itu saya minta dan saya akan mengembalikan uang pinjaman, ternyata BPKB itu sudah tidak ada," terang MN.

Setelah diselidiki, dua BPKB itu digadaikan EF ke salah satu koperasi di Sumenep sebesar Rp 80 juta. Kejadian itu kemudian dilaporkan MN ke polisi. Akhirnya, perempuan yang tinggal di Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget itu diamankan polisi atas dugaan penipuan dan penggelapan.

Kapolres Sumenep AKBP Marjoko menjelaskan, perbuatan pelaku bisa dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, pasal 372 dan 378 KUHP dengan kurungan maksimal 4 tahun. Kini EF sedang diperiksa Polres Sumenep untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya. Perbuatan itu diduga tidak hanya dilakukan EF sendirian, tetapi melibatkan orang lain.

"Sementara yang melapor resmi ke kami masih satu orang. Tetapi ada korban yang lain, termasuk istri anggota Polres Sumenep jadi korban EF berupa sertifikat tanah. Kasus ini terus kami dalami untuk mengungkap keterlibatan pihak lain," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com