Warga yang rumahnya akan dieksekusi, telah berkumpul sambil memblokir jalan masuk dengan menggunakan tumpukan bambu serta kayu.
Seorang warga yang rumahnya juga akan dieksekusi, Yeyen daeng Nai mengaku bingung dengan keputusan pengadilan yang akan mengeksekusi rumah mereka yang dihuni kurang lebih 900 kepala keluarga.
Menurut Yeyen rumah yang telah ditempati sejak 75 tahun lalu merupakan peninggalan Raja Tallo. "Kita yang tinggal di sini merupakan keturunan Raja Tallo, sehingga kami harus bertahan di lokasi yang telah kami tempati sudah 75 tahun," tegas Yeyen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.