Menurut Ketua DPRD Kendal, Ani Kasiyani, 28 wakil rakyat Kendal yang tidak hadir dalam paripurna, dua di antaranya adalah Wakil Ketua DPRD Kendal, yaitu Asep Diamonde dari PDI Perjuangan dan Syaifudin dari Partai Demokrat.
Asep Diamonde bahkan tercatat sudah tujuh kali tidak ikut dalam paripurna. Padahal menurut tata tertib dewan, apabila ada anggota dewan sebanyak enam kali berturut-turut tidak ikut rapat paripurna, maka bisa dipecat dari keanggotaannya. “Tapi semua tergantung Badan Kehormatan DPRD Kendal,” kata Ani.
Bupati Kendal, Widya Kandi Susanti, sangat menyayangkan kondisi tersebut. “Harusnya anggota dewan itu malu pada rakyat,” kata Widya.
Sementara mengenai Asep Diamonde, Widya yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal mengaku menyerahkan sepenuhnya temuan itu kepada Badan Kehormatan DPRD.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.