Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Lombok Barat Tangkap Pengedar Sabu di Batulayar

Kompas.com - 21/06/2024, 15:03 WIB
Fitri Rachmawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat menangkap warga Melase Desa Batulayar, Lombok Barat berinisial AN.

Ia kedapatan membawa 13,73 gram sabu serta uang Rp 170.000, diduga sisa transaksi.

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Sabtu (15/6/2024) berdasarkan informasi yang diperoleh masyarakat setempat di Melase Batulayar.

Baca juga: Ditangkap, Pengedar Sabu dalam Bungkus Makanan dan Sedotan Plastik

"Kami mendapat laporan bahwa sering terjadi transaksi dan pesta narkotika di rumah AN di Dusun Melase," kata Diana, Jumat (21/6/2024).

"Menindaklanjuti informasi tersebut, kami dari Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Barat segera menuju lokasi tempat pelaku melakukan aksinya."

Saat tiba di TKP, aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AN, terduga pelaku dan terduga lain berinisial IA di tempat yang berbeda. 

Dian menjelaskan, awalnya IA asal Ampenan mendatangi rumah terduga pelaku AN untuk membeli dan memakai sabu.

Ketika AI pulang, AN tengah berada di gazebo atau berugak, sekitar pukul 20.00 Wita.

"Kami yang sudah mengantongi laporan warga langsung mengeledah AN disaksikan warga, kami menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, total berat bruto barang bukti narkotika jenis sabu yang ditemukan adalah 13,73 gram," kata Dian.

Baca juga: Tergiur Uang Cepat, Nelayan di Baubau Nekat Jadi Pengedar Sabu

Aparat juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa satu klip plastik transparan berisi 4 poket kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. 

Diamankan juga 9 klip plastik transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, satu unit HP android merek Realme Note 50 warna abu-abu.

"Kami juga mengamankan satu unit Hp android merek Oppo warna gold, satu unit Hp kecil merek Nokia warna biru. Termasuk sebuah tas pinggang warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 170.000 yang ditemukan di dalam tas," jelasnya.

Setelah melakukan penggeledahan di TKP pertama dan menangkap AN, Tim Opsnal Narkoba Polres Lombok Barat melakukan pengembangan dan mendatangi rumah terduga pelaku IA di salah satu kelurahan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.  

Baca juga: Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Sebelumnya, IA berkunjung ke rumah AN melakukan transaksi di kediaman AN. Namun, dari penggeledahan di lokasi kedua ini, aparat tidak menemukan barang bukti tambahan, termasuk sabu.

Penggerebekan di Dusun Melase ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Lombok Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com