Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ricuh, Penghitungan Surat Suara Ulang di KPU Lombok Barat Dijaga 175 Polisi

Kompas.com - 19/06/2024, 20:13 WIB
Fitri Rachmawati,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - Penghitungan surat suara ulang (PSSU) caleg Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Sekotong-Lembar di Kantor Komisi Pemlihan Umum (KPU) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), pada Rabu (19/6/2025) berlangsung ricuh.

Puluhan pendukung caleg PKS yang tidak setuju penghitungan surat suara ulang memaksa masuk gedung KPU Lombok Barat. Mereka mendesak agar penghitungan dihentikan.

Massa merusak pintu pagar KPU dan dihalau aparat kepolisian yang menjaga ketat penghitungan surat suara ulang sesuai putusan MK.

Baca juga: Caleg PKS Menang Gugatan di MK, Suara 83 TPS di Lombok Barat Harus Dihitung Ulang

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan caleg PKS, Abubakar Abdullah, dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilu (PHPU).

Aparat kepolisian meminta massa untuk mundur dan tidak menganggu proses penghitungan yang sedang berlangsung di gedung KPU Lombok Barat.

Proses penghitungan surat suara tetap berlangsung di ruangan dengan penjagaan ketat 175 personel aparat Polres Lombok Barat dan Brimob Polda NTB.

Baca juga: Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

"Massa minta penghitungan dihentikan. Mereka merusak pintu gerbang KPU Lombok Barat, dan pintu itu memang sudah rusak," kata Kabag OPS Polres Lombok Barat, AKP Sulaeman H. Husein yang memimpin penjagaan penghitungan surat suara ulang tersebut.

Selaeman mengatakan, aparat telah bersiaga sejak putusan MK dijalankan.

"Apa pun kegiatan kawan-kawan, kita tidak bisa toleransi karena ini tugas menjaga putusan MK," kata Sulaeman.

Hingga malam ini, surat suara di puluhan TPS sudah dilakukan penghitungan ulang.

Ketua KPU Lombok Barat, Lalu Rudi mengaku tidak mengetahui adanya kericuhan di luar ruangan. Menurutnya, proses pengamanan telah diserahkan kepada aparat kepolisian sehingga semua tim KPU Lombok Barat fokus melaksanakan putusan MK.

"Kami semua fokus melakukan penghitungan surat suara ulang dengan diawasi Bawaslu Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat, dan prosesnya berjalan lancar, hingga malam ini masih belum selesai," kata Lalu Rudi.

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami mengatakan, proses penghitungan surat suara ulang di Lombok Barat harus dipantau, mengingat Bawaslu RI memerintahkan Bawaslu NTB dan Bawaslu Kabupaten Lombok Barat mengawal secara ketat proses penghitungan surat suara ulang.

Pihaknya akan berupaya keras mengawasi semua proses pelaksanaan putusan MK itu.

"Kami Bawaslu Lombok Barat, akan tetap kami awasi. Sesuai putusan MK, KPU diberikan waktu 14 hari setelah putusan ditetapkan, dan terhitung hingga Jumat (21/6/2024) dan itu sudah dijadwalkan di Surat Dinas KPU RI, hari Jumat untuk pelaksanaan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten," kata Rizal.

Rizal berharap penghitungan surat suara ulang bisa selesai besok, Kamis (20/6/2024), sehingga bisa segera dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat kecamatan.

"Putusan MK hanya menghitung surat suara yang berkaitan dengan caleg PKS saja tidak caleg dari partai lain," kata Ketua Bawaslu Lombok Barat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Rolling Door' Pasar Milik Pemkot Pangkalpinang Digasak Maling

"Rolling Door" Pasar Milik Pemkot Pangkalpinang Digasak Maling

Regional
BNNK Sumbawa Rehabilitasi 18 Pelajar Kecanduan Narkoba

BNNK Sumbawa Rehabilitasi 18 Pelajar Kecanduan Narkoba

Regional
Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah Saat Tagih Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Mau Pinjam Uang Lagi

Penagih Utang di Palembang Dibunuh Nasabah Saat Tagih Rp 10 Juta, Pelaku Ternyata Mau Pinjam Uang Lagi

Regional
Maju Pilkada Sumbawa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ajukan Pengunduran Diri

Maju Pilkada Sumbawa, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ajukan Pengunduran Diri

Regional
Menjadi Seniman Menemukan Jati Diri

Menjadi Seniman Menemukan Jati Diri

Regional
[POPULER REGIONAL] Mengungkap Fakta Kematian Afif... | Balita di Kediri Diduga Dibunuh Orangtua

[POPULER REGIONAL] Mengungkap Fakta Kematian Afif... | Balita di Kediri Diduga Dibunuh Orangtua

Regional
Ajudan Bupati Halmahera Barat Diduga Pukul Warga yang Akan Sampaikan Aspirasi

Ajudan Bupati Halmahera Barat Diduga Pukul Warga yang Akan Sampaikan Aspirasi

Regional
Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Hinca Pandjaitan Laporkan Dugaan Korupsi di Pertamina Hulu Rokan ke Kejati Riau

Regional
Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Mengenal Suntiang, Hiasan Kepala Pengantin Wanita Minang

Regional
Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel agar Petahana Tak Lawan Kotak Kosong

Regional
Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Mengintip Tugas Pantarlih, Deni Grogi Lakukan Coklit Bupati Semarang Ngesti Nugraha

Regional
Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via 'Video Call' jika Pemilih Sibuk

Petugas Pantarlih di Banten Bisa Data via "Video Call" jika Pemilih Sibuk

Regional
Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Panggung Teater sebagai Jalan Hidup

Regional
Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Di Hari Anti Narkotika Internasional, Pj Gubri Terima Penghargaan P4GN dari BNN RI

Regional
Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Menilik Kampung Mangoet, Sentra Pengasapan Ikan Terbesar di Kota Semarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com