PURWOKERTO, KOMPAS.com - Polisi menggerebek tiga tempat yang diduga untuk judi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, secara bersamaan, pada Rabu (19/6/2024).
Ketiganya yaitu di Kelurahan Purwokerto Lor, Kecamatan Purwokerto Timur, kemudian di Kelurahan Bobosan, Kecamatan Purwokerto Utara dan Kelurahan Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan.
Baca juga: Bey Ancam Sanksi Tegas bagi ASN Pemain Judi Online
Berdasarkan pantauan di lokasi yang berada di Purwokerto Lor, tepatnya di Jalan Gelora Indah 2, pada Rabu sore, tampak garis polisi terpasang di sebuah ruko berlantai dua.
Belasan sepeda motor yang terparkir di halaman juga turut dipasang garis polisi.
Tidak tampak aktivitas di dalam ruko tersebut karena pintu ditutup rapat. Hanya terlihat beberapa polisi berpakaian preman di sekitar lokasi.
Sementara di warung makan yang berada di sebelahnya, terlihat sejumlah pemuda yang sedang dimintai keterangan polisi.
Penggerebekan itu sontak membuat warga berdatangan ke lokasi.
Ketika dikonfirmasi Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan membenarkan, telah melakukan penggerebekan di tiga lokasi.
"Betul tadi kami mendatangi tiga lokasi game online yang patut diduga untuk judi online," kata dia di Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Rabu petang.
Dia mengatakan, sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.