Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunggakan Pajak Centre Point Rp 107 Miliar Ternyata Dibayar PT KAI

Kompas.com - 30/05/2024, 20:32 WIB
Rahmat Utomo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com- Penjabat (PJ) Sekda Medan, Topan Obaja Ginting, buka suara terkait biaya cicilan tunggakan pajak Mall Center Point senilai Rp 107 miliar yang sudah dibayarkan.

Kata dia, pembayarnya adalah PT KAI (Kereta Api Indonesia) selaku pemilik lahan.

"Sebenarnya PT KAI yang membayar ke kas Pemko Medan, sebesar Rp 107.356.891. Jadi Semalam pukul 16.00 lewat sudah masuk ke rekening Pemko Medan," ujar Topan kepada wartawan di Kantor Wali Kota Medan, Kamis (30/5/2024).

Baca juga: Bobby Tunda Pembongkaran Mall Centre Point Setelah Tunggakan Pajak Dicicil

Topan menjelaskan, tunggakan tersebut dibayarkan lantaran hak pengelolaan lahan (HPL) berada di PT KAI.

"Jadi begini HPL yang dimiliki PT KAI ini sudah lama mati jadi untuk kerja sama ini harus dihidupkan kembali, jadi memang ini tanggung jawab PT KAI untuk proses menghidupkan kembali HPL, maka di sana ada kewajiban (membayar) BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)," ujar Topan.

Selanjutnya untuk pembayaran BPHTB, merupakan kewajiban dari PT ACK.

"Mereka (PT KAI) berkontrak dengan PT ACK, setelah berkontrak mereka akan memohonkan peningkatan hak. Jadi biasanya kalau terjadi seperti itu ini memang ranahnya di PPN (Pajak Pertambahan Nilai)," ujarnya.

"Biasanya yang seperti itu akan ada peningkatan HGB (Hak Guna Bangunan) diatas HPL (Hak Pengelolaan) nah di situ setelah ketentuan dia kena BPHTB lagi," sambung Topan.

Baca juga: Setor Pajak Rp 107 Miliar, Mall Centre Point Medan Batal Dibongkar Bobby

Selanjutnya, kata Topan, PT ACK juga berjanji akan melunasi sisa tunggakan pajak sebesar 143 miliar pada 19 Juni 2024.

Sebelumnya diberitakan Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat mengultimatum akan membongkar Mall Centre Point bila tidak membayar tunggakan pajak senilai Rp 250 miliar sampai Kamis (30/5/2024).

Namun sehari sebelum tenggat waktu yang diberikan habis, Centre Point menyicil tunggakan sebesar Rp 107 miliar.

Menantu Presiden Joko Widodo tersebut itu pun menunda pembongkaran.

"Alhamdulillah per hari ini, sudah masuk ke kas Pemko sore hari kita tunggu sudah masuk Rp 107 miliar. Memang belum lunas semua, cuma ada surat permohonan untuk penahanan pembongkaran," ujar Bobby di Istana Maimun, Kota Medan, Rabu (29/5/2024) malam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Korupsi Pembangunan Pasar, Eks Asisten Daerah Cilegon Dituntut 6 Tahun Penjara

Regional
Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Tiduran di Hotel, Jemaah Haji Asal Magelang Meninggal di Mekkah

Regional
Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Viral, Video Deklarasi Puluhan Kades kepada Kapolda Jateng, Bawaslu Panggil yang Terlibat

Regional
Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Kukuhkan Pengurus FKUB Jateng, Pj Gubernur Nana Ungkapkan Harapannya 

Regional
Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Ancaman Sanksi Pemecatan ASN dan Nomor Pengaduan Pelanggaran Pilkada Jateng 2024

Regional
Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sipir Rutan Kupang yang Aniaya Warga Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Regional
Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan 'Debt Collector' di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Sidang Vonis Terdakwa Pembunuhan "Debt Collector" di Sukabumi Ditunda, Hakim Belum Rampungkan Putusan

Regional
Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi 'Online', Server Ada di Luar Negeri

Polda Banten Klaim Sudah Blokir 578 Situs Judi "Online", Server Ada di Luar Negeri

Regional
Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Buruh Asal Magelang Ditangkap Polisi Hendak Mencuri di Toko Kelontong, Tak Punya Uang Belikan Sepatu Anaknya

Regional
Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Kronologi Remaja di Batam Aniaya Ibu Pakai Pisau, Mengaku Dapat Bisikan Gaib

Regional
Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Dendam Adik Diperkosa dan Dibunuh 6 Tahun Silam, Seorang Pemuda Bakar Rumah Pelaku

Regional
2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

2 Tahun Endorse Situs Judi Online, Selebgram di Banten Raup 41 Juta

Regional
PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

PPDB SD Kota Semarang Ditutup, Sejumlah Sekolah Masih Kekurangan Murid

Regional
Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Pria di Bogor Ditangkap karena Konsumsi Sabu, Berawal dari Laporan KDRT

Regional
Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Muhammadiyah Jateng Ikut Tarik Uang Rp 800 Miliar dari BSI, Ini Penjelasan Pengurus

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com