SORONG, KOMPAS.com- Tim gabungan Resmob Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Timur menangkap MT, satu dari lima pria yang diduga memperkosa seorang nenek 65 tahun berinisial I hingga tewas.
MT ditangkap di rumahnya, Kompleks Kokoda Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Selasa (14/5/2024) sekitar pukul 15.20 WIT.
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pembunuh Mahasiswa di Sorong
"Jadi tersangka MT ini mengakui perbuatannya. Di mana ia baru selesai mengonsumsi minuman keras," ungkap Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Kamis (16/5/2024).
Happy Perdana menjelaskan, peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada Jumat (14/4/2024) pukul 04.00 WIT di rumah korban, Kompleks Kokoda, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Menurutnya ada lima orang yang terlibat dalam pemerkosaan ini. Satu telah ditangkap dan empat orang masih berstatus buron.
Baca juga: Soal Kades Divonis Bebas Atas Kasus Pemerkosaan, Satgas PPA Sulbar Minta Kementrian PPPA Dilibatkan
Para pelaku masuk ke rumah korban setelah salah satu di antara mereka mendobrak pintu.
"AB menuju rumah korban dan mendobrak pintu depan rumah korban," kata dia.
Lima orang tersebut kemudian diduga memperkosa korban. Tak hanya itu, para pelaku juga mengambil barang-barang berharga milik korban dan sejumlah uang tunai.
Korban pemerkosaan sempat menjalani perawatan intensif di RSUD Sele Be Solu Kota Sorong dan dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Sulawesi Selatan. Namun korban kemudian meninggal dunia.
Baca juga: Berdalih Berikan Edukasi, Ayah Perkosa Anak Kandung di Serang Banten
Dia meminta para pelaku yang masih dalam pengejaran segera menyerahkan diri.
"Saya imbau kepada empat DPO saya minta untuk segera menyerahkan diri karena identitas saudara sudah kami ketahui. Cepat atau lambat segera kami tangkap," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.