KOMPAS.com-Gubernur Jambi Al Haris menuntut ganti rugi dari pengusaha tongkang batu bara yang menabrak tiang pancang Jembatan Aurduri 1.
Penabrakan tiang pancang jembatan di Kota Jambi itu dilaporkan terjadi pada Senin (13/5/2024).
"Ada kejadian yang cukup serius yaitu insiden tongkang yang menabrak fender (tiang pancang) jembatan beberapa hari yang lalu. Tentu saya menanggapi serius hal ini dengan mengumpulkan pengusaha tambang batu bara untuk punya rasa tanggung jawab dengan memperbaiki yang rusak," kata Al Haris dalam keterangan tertulis yang diterima di Jambi, Rabu (15/5/2024), seperti dilansir Antara.
Baca juga: Kapal Tongkang Tabrak Jembatan Aurduri I, Nakhoda dan 2 Kru Ditangkap
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi juga diminta menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan tersebut.
"Tentu kita fokus membahas semuanya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Dan juga kita meminta BPJN untuk menghitung biaya yang dibutuhkan untuk merenovasi jembatan itu, di mana nanti dia yang akan membayar perbaikan sampai keadaan jembatan normal seperti biasa," katanya.
Kerusakan fender Jembatan Aurduri I akibat tertabrak angkutan batu bara ada di dua titik yaitu kerusakan pada fender jembatan pilar empat, kerusakan pada fender jembatan pilar 5, dan hilangnya satu buah fender jembatan pilar 6.
Pemerintah Provinsi Jambi juga disebut terus berupaya dalam memperbaiki sistem terutama percepatan jalan batu bara.
"Kami dari hari ke hari mencoba memperbaiki sistem yang ada ini, kemarin kami mencoba alihkan ke sungai untuk solusi jangka pendek menjelang percepatan jalan batu bara kita yang berproses," katanya.
Baca juga: Ditabrak Kapal Tongkang, Rangka Baja Jembatan Semuntai Sedikit Bergeser
Al Haris juga menginstruksi kepada Dinas Perhubungan Provinsi Jambi untuk melengkapi kelengkapan lalu lintas sungai seperti rambu-rambu dan lain sebagainya.
"Kami mengakui bahwa kelengkapan di sungai masih belum lengkap, untuk itu saya instruksikan kepada Dishub untuk melengkapi itu semua, di antaranya rambu-rambu lalu lintas, pengamanan dan pengawasan dan juga menyiapkan pos-pos sungai tersebut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.