Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.540 Ekor Burung Liar Diselundupkan ke Jawa, Diduga Hasil Perburuan Hutan Lampung

Kompas.com - 06/05/2024, 21:28 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Ribuan ekor burung liar kembali diselundupkan melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Burung-burung ini diduga hasil perburuan dari hutan di Lampung.

Penyelundupan ini digagalkan Balai Karantina Lampung pada Sabtu (4/5/2024) kemarin. Hasil pemeriksaan sementara, ribuan ekor burung ini hendak dibawa ke Bandung.

Penanggung Jawab Satuan Pelaksana (Satpel) Balai Karantina Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso mengatakan, total burung liar ini mencapai 2.540 ekor.

Baca juga: Jual 363 Ekor Burung Liar, Warga di Banyuwangi Ditangkap

Penyelundupan ini diketahui saat patroli petugas terhadap kendaraan yang hendak menyeberang di Pelabuhan Bakauheni.

"Kita temukan satu unit minibus yang membawa satwa jenis burung. Lalu dibawa ke kantor untuk diperiksa dan dimintai keterangan," kata Santoso dalam keterangan pers, Minggu (5/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan diketahui ribuan burung kicau ini terdiri dari berbagai jenis yang bukan hasil penangkaran melainkan hasil perburuan di hutan.

Baca juga: Geng Motor Tawuran Tewaskan Pelajar SMA di Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka

Jenis-jenis burung itu adalah Pentet Kecil sebanyak 80 ekor, Terling Abu (18 ekor), Ciblek (1.120 ekor), anakan Jalak Kebo (31 ekor), Tepus Kepala Abu (48 ekor) dan Perkutut (156 ekor).

Kemudian Jalak Kebo (475 ekor), Pleci (195 ekor), Gelatik Batu (232 ekor), Pentet (55 ekor), dan Srigunting Hitam (5 ekor).

Selanjutnya, Srigunting Abu (1 ekor), Perling (79 ekor), Pelatuk Bawang (8 ekor), Sikatan Rimba Dada Cokelat (8 ekor), Sikatan Kapas (4 ekor), Brinji Bergaris (12 ekor), Murai Batu (2 ekor), Kutilang Mas (1 ekor), Cipoh (2 ekor), Rambatan Loreng (3 ekor), Sikatan Biru (3 ekor) dan Poksay Mandarin (2 ekor).

Santoso mengatakan, pihaknya tidak menemukan dokumen izin angkut dan pengiriman itu pun tidak dilaporkan ke Balai Karantina.

"Karena tidak adanya dokumen, kami lakukan penahanan sampai proses selanjutnya," ucap Santoso.

Sementara itu, Kepala Karantina Lampung, Donny Muksydayan mengatakan, penahanan ribuan burung itu adalah penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran perkarantinaan.

"Jika melintaskan satwa dilengkapi dokumen persyaratan dan dilaporkan kepada petugas karantina di pintu pemasukan dan pengeluaran," kata Donny.

Penyelundupan burung liar baik itu dilindungi maupun tidak dilindungi ini makin marak dalam 5 tahun terakhir.

Kabid Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadilah Astutik membenarkan Provinsi Lampung adalah jalur favorit pelaku penyeludupan burung liar tersebut.

"Memang Provinsi Lampung ini termasuk jalur favorit untuk penyelundupan burung-burung liar, jalur darat melalui Lampung memiliki biaya rendah," kata Umi,

Fakta ini juga terungkap dalam analisa Balai Karantina Lampung bersama Yayasan Flight Indonesia.

Analisa yang dituangka dalam laporan berjudul "Burung Sumatera di Bawah Tekanan" itu menyebutkan ribuan burung dengan status dilindungi diperdagangkan secara ilegal dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesaksian Warga soal Tempat Judi Online di Purwokerto, Aktivitas 24 Jam dan Banyak Anak Muda

Kesaksian Warga soal Tempat Judi Online di Purwokerto, Aktivitas 24 Jam dan Banyak Anak Muda

Regional
Penjelasan Disnaker Kota Semarang soal PHK Massal di PT Sai Apparel

Penjelasan Disnaker Kota Semarang soal PHK Massal di PT Sai Apparel

Regional
Tabrak Lari Mobil Xtrail Hitam di Jambi, Polisi Buru Pelaku

Tabrak Lari Mobil Xtrail Hitam di Jambi, Polisi Buru Pelaku

Regional
Tewaskan Lawan Tawuran, Pemuda di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

Tewaskan Lawan Tawuran, Pemuda di Semarang Terancam 15 Tahun Penjara

Regional
Tragedi di Hotel Kelas Melati di Kuningan, Gadis Muda Asal Jakarta Dibunuh Kekasihnya

Tragedi di Hotel Kelas Melati di Kuningan, Gadis Muda Asal Jakarta Dibunuh Kekasihnya

Regional
Pilkada Jambi, Gerindra Siapkan 3 Kader Potensial

Pilkada Jambi, Gerindra Siapkan 3 Kader Potensial

Regional
Di Tengah Sengketa Lahan, PPDB SDN 212 Kota Jambi Tetap Dibuka

Di Tengah Sengketa Lahan, PPDB SDN 212 Kota Jambi Tetap Dibuka

Regional
Golkar-PKS Wacanakan Tim Khusus Koalisi untuk Pilkada Solo 2024

Golkar-PKS Wacanakan Tim Khusus Koalisi untuk Pilkada Solo 2024

Regional
Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Hotel Kuningan, Korban Dibunuh Pacar yang Cemburu

Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Hotel Kuningan, Korban Dibunuh Pacar yang Cemburu

Regional
Pulang Merantau dari Kalimantan, Ayah Dihabisi Anaknya di Kebumen, Ada Sayatan Benda Tajam

Pulang Merantau dari Kalimantan, Ayah Dihabisi Anaknya di Kebumen, Ada Sayatan Benda Tajam

Regional
Ketua TP PKK Pematangsiantar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak-anak PAUD

Ketua TP PKK Pematangsiantar Ingatkan Pentingnya Pendidikan Anak-anak PAUD

Regional
Gerebek 3 Tempat Judi Online di Purwokerto, Polisi Amankan Puluhan Orang dan Ratusan Komputer

Gerebek 3 Tempat Judi Online di Purwokerto, Polisi Amankan Puluhan Orang dan Ratusan Komputer

Regional
2 Orang Terseret Arus di Pantai Lhoknga, 1 Tewas, 1 Masih Hilang

2 Orang Terseret Arus di Pantai Lhoknga, 1 Tewas, 1 Masih Hilang

Regional
6 Karyawan Koperasi di Sikka Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

6 Karyawan Koperasi di Sikka Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan dalam Jabatan

Regional
Dengan Tema Manjadda Wajada, Festival Al-A’zhom Kota Tangerang Akan Kembali Hadir pada Awal Juli 2024

Dengan Tema Manjadda Wajada, Festival Al-A’zhom Kota Tangerang Akan Kembali Hadir pada Awal Juli 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com