KOMPAS.com - Empat anggota Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease resmi dipecat dari dinas kepolisian.
Mereka yang dipecat yakni Aipda Erol Leatemia, Brigpol M Randi Genda, Bripka Junaidi Munir, dan Bripka Alex R Haulussy.
Pemecatan keempat anggota Polri tersebut berlangsung dalam upacara pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) yang berlangsung di markas Polresta Pulau Ambon, Senin (6/5/2024).
Adapun keempat anggota yang dipecat tersebut tidak hadir dalam upacara PTDH. Sebagai gantinya, sejumlah anggota membawa foto empat orang itu dalam upacara tersebut.
Baca juga: Kepsek Pecat Guru Honorer di Langkat karena Demo Dugaan Kecurangan PPPK
Kepala Polresta Pulau Ambon Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menegaskan pemecatan terhadap keempat anak buahnya itu dilakukan lantaran mereka lari dinas dan tidak lagi menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
"Empat anggota kami pecat karena melakukan pelanggaran. Kami pecat tidak hormat karena melakukan desersi," kata Driyono kepada wartawan usai memimpin upacara PTDH tersebut.
Driyano mengungkapkan, keempat anggota yang dipecat tidak hormat itu telah meninggalkan tugas dinas lebih dari sebulan lamanya tanpa pemberitahuan.
Ia menegaskan, perbuatan keempat anggota tersebut telah menyalahi ketentuan yang berlaku sehingga mereka diberi sanksi berat.
"Ini sesuai ketentuan karena sudah meninggalkan tugas lebih dari 30 hari jadi kami adakan pemberhentian dengan tidak hormat," tegasnya.
Baca juga: Belum Pecat ASN yang Tersangkut Kasus Korupsi, Pemkab Gunungkidul Beri Penjelasan
Dia lantas mengingatkan anggota lainnya agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Sebab, siapa pun anggota yang melakukan pelanggaran pasti akan diberi sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Ini harus dijadikan contoh sehingga anggota lain dapat menjalankan tugas dengan baik dan tidak lagi melakukan pelanggaran," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.