KUPANG, KOMPAS.com - Kobaran api menghanguskan kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Dinas Pertanian Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Kamis (2/5/2024) pagi.
"Kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 09.30 Wita," kata Kepala Kepolisian Resor Kupang Kota, Komisaris Besar Polisi Aldinan Manurung kepada sejumlah wartawan di Kupang, Kamis siang.
Aldinan menyebut, pihaknya sudah turun ke lokasi kejadian di Jalan Alfons Nisnoni, Kelurahan Airnona, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, untuk memasang garis polisi.
Dia menuturkan, kebakaran itu bermula ketika sebuah rumah kosong di dekat kantor tersebut terbakar.
Baca juga: Kisah Kakak Adik di Pelosok Manggarai Timur NTT, Hidup Telantar Ditinggalkan Orangtua
Api lalu merambat dengan cepat ke kantor UPT Pembibitan dan membakar semua isi bangunan.
Bangunan yang terbakar itu yakni terdapat dua gedung yaitu kantor dan tempat penyimpanan arsip dan dokumen berharga.
"Dalam bangunan itu ada sejumlah barang simpanan seperti pestisida, peralatan traktor, dan berkas pentingnya," ungkap Aldinan.
Baca juga: Kronologi Pria di NTT Diduga Setubuhi Putri Kandungnya hingga Melahirkan Dua Orang Anak
Selain itu, kata Aldinan, empat mobil milik Dinas Pertanian NTT yang terparkir di dekat rumah kosong ikut terbakar.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Polisi bersama Dinas Pemadam Kebakaran Kota Kupang langsung bergerak ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman berlangsung sekitar tiga jam.
Hingga kini, kata dia, pihaknya masih menggelar olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kebakaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.