Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tertipu Dukun Pengganda Uang, Petani di OKU Timur Merugi Rp 48 Juta

Kompas.com - 30/04/2024, 12:53 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

OKU TIMUR, KOMPAS.com- Lantaran tergiur mendapatkan uang gaib senilai ratusan juta, Sudarwo (40) warga Desa Tambakboyo, Kecamatan Buay Madang Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan harus merugi Rp 48 juta setelah tertipu dukun pengganda uang.

Akibat kejadian tersebut, Siswanto (45) dukun pengganda yang yang menipu Sudarwo kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Belitang I setelah dilaporkan oleh korban.

Kapolsek Belitang I Iptu Wahyudin mengatakan, kejadian bermula pada Kamis (16/11/2023) lalu pelaku Siswanto bertemu dengan korban dan menjanjikan dapat menarik uang gaib dengan nilai Rp 270 juta.

Baca juga: Duduk Perkara Pembunuhan Casis TNI AL, Keluarga Tertipu Ratusan Juta dan Terungkap Setelah 15 Bulan

Korban yang tergiur dengan iming-iming tersebut kemudian diminta pelaku untuk mengirimkan sejumlah uang sebagai syarat membeli kebutuhan ritual.

Uang itu lalu dikirimkan korban secara berulang hingga totalnya mencapai Rp 48 juta.

"Setelah uang diberikan, korban tidak kunjung mendapatkan uang gaib yang dijanjikan, sehingga korban pun curiga," kata Wahyudin, Selasa (30/4/2024).

Selama empat bulan lamanya korban Sudarwo menunggu uang hasil penarikan yang dilakukan oleh tersangka Siswanto.

Namun, Siswanto tidak kunjung memberikan uang yang dijanjikan sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi.

"Korban kemudian melapor sehingga kami melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan pelaku," ujar Wahyudin.

Baca juga: Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pada Kamis (25/4/2024), polisi mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya di kawasan Belitang I. Petugas kemudian melakukan penggerebekan hingga akhirnya pelaku tertangkap.

Atas perbuatannya, Siswanto pun terancam dikenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman penjara selama lima tahun.

"Kami masih mengembangkan apakah ada korban lain dari perbuatan pelaku ini,"jelas Wahyudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Saat Markas OPM di Maybrat Dikuasai TNI, Sempat Terjadi Baku Tembak

Regional
Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada ke PSI, Sekda Kota Semarang Ungkap Alasannya

Regional
Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Umat Buddha di Candi Borobudur Lantunkan Doa Perdamaian Dunia, Termasuk untuk Palestina

Regional
Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Pasangan Sesama Jenis Menikah di Halmahera Selatan Ditangkap, Polisi: Antisipasi Amukan Warga

Regional
Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Bentrokan Warga di Kupang, 3 Rumah Rusak, 2 Sepeda Motor Rusak dan Sejumlah Orang Luka

Regional
Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Deklarasi Maju Pilkada Lombok Barat, Farin-Khairatun Naik Jeep Era Perang Dunia II

Regional
Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Begal Meresahkan di Semarang Dibekuk, Uangnya untuk Persiapan Pernikahan

Regional
Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Resmikan Co-working Space BRIN Semarang, Mbak Ita Sebut Fasilitas Ini Akan Bantu Pemda

Kilas Daerah
Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Penertiban PKL di Jambi Ricuh, Kedua Pihak Saling Lapor Polisi

Regional
Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Pria di Kudus Aniaya Istri dan Anak, Diduga Depresi Tak Punya Pekerjaan

Regional
Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Setelah PDI-P, Ade Bhakti Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PSI

Regional
Soal 'Study Tour', Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Soal "Study Tour", Bupati Kebumen: Tetap Dibolehkan, tapi...

Regional
Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Ingin Bantuan Alat Bantu Disabilitas Merata, Mas Dhito Ajak Warga Usulkan Penerima Bantuan

Regional
Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Anak Wapres Ma'ruf Amin Maju Pilkada Banten 2024

Regional
Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Gagal Jadi Calon Perseorangan di Pangkalpinang, Subari Lapor Bawaslu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com