LEMBATA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat, ada 377 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) selama 2024.
“Sampai 16 April 2024 ada 377 kasus gigitan anjing di Lembata,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lembata, Geril Huarnoning saat dihubungi, Senin (22/4/2024).
Baca juga: 4 Warga Sikka Meninggal karena Rabies, Anjing yang Tidak Divaksin Harus Dieliminasi
Geril mengatakan, ratusan kasus gigitan anjing tersebar di sejumlah wilayah.
Paling banyak di kawasan Lewoleba 174 kasus, disusul Hadakewa 54 kasus, Wulandoni 38 kasus, dan Loang 38 kasus.
Kemudian, Waikenuit 15 kasus, Waipukang 13 kasus, Lemau 11 kasus, Wairiang 10 kasus, Pada 9 kasus, Balairung 8 kasus, dan Bean 5 kasus.
Baca juga: Pemkab Sikka NTT Siapkan 1.000 Dosis Vaksin Cegah Rabies di Palue
"Paling sedikit kasus gigitan itu di wilayah Puskesmas Autanapog yakni dua kasus," ujarnya.
Geril berujar semua korban gigitan sudah ditangani sesuai prosedur operasi standar.
Mereka mencuci dan merawat luka secara mandiri diikuti dengan pemberian vaksin anti rabies (VAR).
“Tidak ada yang dirawat inap di fasilitas kesehatan baik di puskesmas dan rumah sakit. Belum ada korban yang meninggal dunia," ujarnya.
Baca juga: Satu Lagi Warga TTU Meninggal akibat Rabies
Dia juga menambahkan sampai saat ini stok VAR yang tersedia sebanyak 734 vial. Masih cukup untuk menangani korban gigitan.
Sekretaris Daerah Lembata, Paskalis Ola Tabo Bali berharap, pengendalian risiko penyakit rabies harus dilakukan sedini mungkin.
Oleh sebab itu perlu koordinasi yang baik sampai ke tingkat rukun tetangga (RT).
"Saya harap jangan sampai terjadi kasus kematian yang diakibatkan rabies baru kita lakukan antisipasi, itu sudah terlambat," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.