Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Warga Sikka Meninggal karena Rabies, Anjing yang Tidak Divaksin Harus Dieliminasi

Kompas.com - 21/04/2024, 11:39 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) menyatakan, pemilik hewan penular rabies (HPR) khususnya anjing harus memberi vaksin. Bila menolak, harus dieliminasi.

Langkah tersebut menyusul tingginya kasus gigitan anjing selama 2024. Bahkan empat orang dilaporkan meninggal dunia.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Yohanes Emil Satriawan mengatakan, Penjabat Bupati Sikka, Adrianus Firminus Parera telah menginstruksikan agar semua HPR wajib divaksinasi.

Baca juga: Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Bupati Sikka nomor Distan.524.3/102/IV/2024 tentang Pemberantasan Penyakit Rabies di Kabupaten Sikka.

"Apabila ada yang tidak memberikan HPR-nya divaksin, tidak diikat, maka menjadi kewajiban kepala desa atau lurah untuk mengeliminasi anjing tersebut," ujar Satriawan saat dihubungi, Minggu (21/4/2024).

Satriawan melanjutkan apabila ada yang tetap menolak anjingnya dieliminasi, maka pemilik HPR bertanggung jawab penuh apabila anjingnya menggigit orang lain.

Baca juga: Polisi Sebut Terduga Penyiksa Anjing Maltese sampai Mati adalah Anak di Bawah Umur dan Belum Diperiksa

Menurutnya sampai saat ini belum ada data pasti jumlah HPR yang ada di wilayah Kabupaten Sikka.

Oleh sebab itu, Pj Bupati Sikka meminta semua kepala desa dan iurah wajib mendata jumlah HPR di wilayah masing-masing.

"Akurasi data sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan dan perencanaan penanggulangan rabies," kata dia.

Satriawan mengimbau jika terjadi kasus gigitan HPR, segera mencuci luka dengan sabun selama 10-15 menit, lalu diberi alkohol atau yodium.

Selanjutnya korban gigitan dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat untuk mendapatkan tindakan medis lanjutan.

"Anjing diantar ke Laboratorium Veteriner Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Sikka untuk dilakukan uji laboratorium," ujarnya.

Satriawan menambahkan instruksi penanganan penyakit rabies di Kabupaten Sikka berlaku sejak Kamis (18/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terungkap, Temuan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis

Terungkap, Temuan 9,5 Kg Sabu dan 9.000 Butir Pil Ekstasi di Bengkalis

Regional
Tokoh Pendiri Provinsi Belitung Meninggal di Mekkah

Tokoh Pendiri Provinsi Belitung Meninggal di Mekkah

Regional
Pemprov Kepri: Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti 60 Hari

Pemprov Kepri: Calon Kepala Daerah Petahana Wajib Cuti 60 Hari

Regional
Polisi Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal

Polisi Bangka Barat Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Timah Ilegal

Regional
Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Pemalang Sebut Ada Pegawai DLH yang Lakukan Sabotase

Sampah Menumpuk di Jalan, Bupati Pemalang Sebut Ada Pegawai DLH yang Lakukan Sabotase

Regional
Terdesak Biaya Sekolah Anak, Pria 34 Tahun Maling di Rumah Tetangga

Terdesak Biaya Sekolah Anak, Pria 34 Tahun Maling di Rumah Tetangga

Regional
Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Melihat Pernikahan Adat Jawa di Candi Borobudur, Pengantin Dikirab Bregada Sebelum Ijab Kabul

Regional
Gulo Puan, Kuliner Langka Kegemaran Bangsawan Palembang

Gulo Puan, Kuliner Langka Kegemaran Bangsawan Palembang

Regional
Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Basis Satu Data Penting untuk Sukseskan Program Pemerintah

Regional
Kuras Sumur, Pria di Cilacap Tewas

Kuras Sumur, Pria di Cilacap Tewas

Regional
International Tour de Banyuwangi Kembali Digelar, Diikuti 20 Tim dari 9 Negara

International Tour de Banyuwangi Kembali Digelar, Diikuti 20 Tim dari 9 Negara

Regional
Tunggu Putusan Pengadilan, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran untuk SDN 212

Tunggu Putusan Pengadilan, Pemkot Jambi Siapkan Anggaran untuk SDN 212

Regional
Putrinya Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Selamet: Saya Sudah Kayak Orang Gila...

Putrinya Jatuh dari Lantai 3 Tempat Gim di Pontianak, Selamet: Saya Sudah Kayak Orang Gila...

Regional
Cegah Jebol Berulang, Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Gunakan Struktur 'Retaining Wall'

Cegah Jebol Berulang, Proyek Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Gunakan Struktur "Retaining Wall"

Regional
Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati

Kronologi Anak Bunuh Ayah Kandung di Kebumen, Motifnya Sakit Hati

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com