Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Putusan MK, Ketua TKD Prabowo-Gibran Sumsel Optimistis Gugatan Paslon 01 dan 03 Ditolak

Kompas.com - 21/04/2024, 21:47 WIB
Amriza Nursatria,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ketua Tim Kemenangan Daerah (TKD) Sumatera Selatan pasangan Capres-Cawapres Prabowo-Gibran, Mawardi Yahya, optimistis gugatan paslon 01 dan 03 ditolak Hakim MK.

 

Pernyataan ini muncul menjelang putusan sidang gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi. Rencananya, putusan tersebut dilakukan Senin (22/4/2024).

 

Keyakinan Mawardi Yahya didasari jumlah suara yang diperoleh pasangan 02 tidak akan terkejar oleh paslon 01 dan 03 meski suara kedua Paslon tersebut digabung.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Imbau Masyarakat Hormati dan Terima Putusan MK soal Pilpres 2024

 

Hal itu, tambah Mawardi, juga memberikan kepastian hukum supaya masyarakat tidak terombang ambing dengan ketidakpastian seperti selama ini.

 

"Kan sudah jelas, perolehan suara 01 dan 03 meski digabung kita sudah tahu, oleh sebab itu maka saya optimistis hakim MK akan menolak gugatan dua palson tersebut dan memutuskan pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan wakil presiden Indonesia terpilih."

 

"Ini juga untuk memberikan kepastian hukum agar terjadi pertumbuhan dan kestabilan ekonomi," kata Mawardi Yahya usai deklarasi dirinya sebagai calon gubernur Sumsel di Grha Limbersa Palembang Minggu (21/4/2024).

 

Dalam upaya menjadi orang nomor satu di Sumsel, Mawardi akan berpasangan dengan mantan walikota Palembang, Harnojoyo.

Baca juga: Isi Pernyataan Sikap Sivitas Akademika UGM Jelang Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024

 

Dijelaskan Mawardi, kestabilan politik dan kepastian hukum pilpres 2024 ini sangat diperlukan.

 

Sebab, dengan adanya kepastian hukum dan kondisi politik yang stabil maka pertumbuhan ekonomi akan dapat terjadi yang berujung pada kesejahteraan masyarakat.

 

"Contohnya jika politik tidak stabil maka investor yang akan masuk ke Indonesia khususnya Sumatera Selatan akan membatalkan atau menunda. Ini akan berdampak pada perekonomian khususnya sektor tenaga kerja," ujarnya.

 

Mawardi mengungkapkan, saat ini masyarakat tengah menunggu janji politik calon presiden dan wakil presiden saat kampanye lalu. Salah satunya janji Prabowo-Gibran soal makan siang gratis bagi pelajar.

 

"Masyarakat sangat menunggu janji calon presiden dan wakil presiden itu segera terealisasi, seperti makan siang gratis."

 

Baca juga: Hinca Panjaitan: Tugas TKN Prabowo-Gibran Berakhir Usai Putusan MK Besok

 

"Jika ini terlaksana sangat membantu keluarga, juga dapat memberi peluang pekerjaan baru seperti penanak nasi, pemotong sayuran, pembuat kotak untuk kemasan nasi, dan lainnya, termasuk bagi petani karena kebutuhan akan sayuran segar, telur, daging ayam dan daging sapi pasti sangat tinggi," jelas Mawardi lagi.

 

Mawardi optimistis gugatan paslon 01 dan 03 ditolak karena Hakim MK memikirkan kondisi bangsa dan negara ini.

 

"Jika terjadi pemilu diulang maka akan menguras keuangan bangsa ini lagi, selain itu gonjang ganjing politik akan terjadi lagi jadi kapan bangsa ini mulai membangun, jadi sudah seharusnya jika hakim MK memutuskan kemenangan paslon Prabowo-Gibran," pungkas Mawardi Yahya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Maju Pilkada Solo, Caleg Terpilih Kevin Fabiano Daftar Cawalkot di PDI-P

Regional
Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com