Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Kompas.com - 19/04/2024, 18:01 WIB
Fitri Rachmawati,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tim Penyidik Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat belum menetapkan Iptu AS sebagai tersangka kasus KDRT lantaran diduga menganiaya istrinya, SJ, menggunakan palu.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Rio Indra Lesmana, mengatakan pelaku yang merupakan anggota polisi hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka karena belum mengaku melakukan kekerasan terhadap istrinya.

"Ternyata dia (Iptu AS) belum jadi tersangka, masih dalam proses pemeriksaan karena masih merayu istrinya untuk berdamai, belum berstatus tersangka ternyata," kata Kabid Humas, Jumat (19/4/2024).

Baca juga: Viral Dugaan Polisi Lakukan KDRT pada Anak dan Istri di Jakarta Utara

Sebelumnya beredar berita Iptu AS telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya, SJ.

Namun belakangan Kabid Humas Polda NTB meluruskan informasi tersebut.

Dia membenarkan adanya laporan SJ, istri oknum polisi pada 23 Maret 2024, dengan nomor LP/B/39/III/2024/SPKT/Polda NTB.

SJ melaporkan AS melakukan kekerasan terhadap dirinya di rumahnya di Jalan Sultan Kharuddin BTN Graha Cendana 3, Kelurahan Tanjung Karang, Sekarbela, Kota Mataram.

Penganiayaan terjadi setelah terjadi cekcok di antara keduanya lantaran HA sang istri dituduh menyembunyikan handphone suaminya.

Tuduhan itu berujung penganiayaan dengan palu di bagian mata kaki dan pahanya termasuk AS mencekik leher istrinya.

Baca juga: Tutup Pintu Maaf, Korban KDRT di Jaksel Berharap Suaminya Dipenjara

Berdasarkan laporan polisi, SJ melaporkan suaminya dengan tuduhan pasal 44 ayat (1) dan atau ayat (4) atau pasal 45 ayat (1) Undang Undang No 23 tahun 2004 tentang PDKRT.

"Istrinya itu melaporkan dianiaya suaminya pakai palu, ternyata hasil pemeriksaan pelaku tidak mengaku memukul istrinya tetapi mukul palunya ke tembok, gitu, dia belum mengaku, baru laporan istrinya saja," kata Rio.

Rio menjelaskan kelanjutan kasus tersebut awalnya ditangani Propam Polda NTB dan pelaku belum ditahan.

"Karena setelah saya ngomong AS ia akan dijadikan tersangka, dia (pelaku) menolak, gitu lo, alasan penolakan karena mengaku tidak melakukan penganiayaan, dan kasus ini juga masih proses penyelidikan," katanya.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT ini telah dilaporkan korban sehingga penangannnya harus dilakukan penyidik Ditresktimum Polda NTB, karena merupakan kasus pidana. 

Propam akan menangani apabila putusannya tetap, ingkrah kalau pelakunya sudah ditetapkan jadi tersangka  dan dilanjutkan sampai ada putusannya jelas baru kemudian sidang kode etik.

Baca juga: KDRT di Magelang, Istri Dianiaya Suami, 2 Anaknya Histeris

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Bertemu Lembaga Adat Melayu Riau, Pj Walkot Pekanbaru Sampaikan Apresiasinya

Regional
Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Presiden Jokowi Resmikan 7,47 Kilometer Jalan Inpres di Lombok Barat

Regional
Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Raih Juara Umum di MTQ Ke-30 Tingkat Jateng, Kota Semarang Bawa Pulang 24 Piala

Regional
KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Kunjungi Merauke untuk Panen Raya Padi

Regional
BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

BPOM Telusuri Produk Kosmetik Ilegal di Batam

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Warga Diminta Waspada

Regional
Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Cerita Chef Restoran Kampung Melayu, Deg-degan Pertama Kali Memasak untuk Presiden

Regional
Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Buruh Pelabuhan di Banjarmasin Ditemukan Tewas Membusuk, Ketahuan Saat Rekannya Mau Bayar Utang

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Maju Calon Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot Resmi Daftar di Partai Nasdem

Regional
Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Nelayan yang Hilang di Perairan Nusakambangan Ditemukan Tewas

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Pelni Hentikan Pelayaran Rute Bintan-Natuna Selama Sekitar 20 Hari

Regional
Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Tergiur Upah Rp 3 Juta, Tukang Nasi Goreng Jadi Kurir Narkoba

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com