KOMPAS.com - ZA, kakek 70 tahun di Tegal, Jawa Tengah dipenjarakan anak perempuannya sendiri, KT (40) atas tuduhan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
ZA menjalani proses persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tegal, Senin (5/2/2024).
Saat keluar dari mobil tahanan untuk hadir ke persidangan agenda pemeriksaan saksi, ZA terlihat mengenakan rompi berwarna kuning.
Tampak ia juga dikawal dengan ketat oleh petugas dari kejaksaan.
Baca juga: Kampanye di Tegal, Sandi Uno Harap Pelaku UMKM Menangkan Ganjar-Mahfud
Sementara pelapor KT yang merupakan putri kandungnya tidak hadir di dalam sidang tersebut.
Penasehat hukum terdakwa, David Surya menilai, dalam kasus tersebut terjadi kriminalisasi kepada kliennya ZA.
Laporan yang disampaikan adalah Pasal 44 UU tentang KDRT tetapi di dalam persidangan, perihal KDRT tersebut tidak pernah terungkap.
"Latar belakangnya kalau terungkap di fakta persidangan itu lebih karena adanya kotoran kucing yang tidak dibersihkan. Lalu terdakwa menegur anaknya dan kemudian terjadi peristiwa seperti ini," kata dia.
Baca juga: 1.428 Surat Suara di Kota Tegal Rusak
David berharap, aparat penegak hukum, baik itu Polres, Polda, Kejari, Kejati, bisa memperhatikan perkara tersebut dan menghentikan penuntutan.
Upaya perdamaian sudah berulangkali akan dilakukan tetapi selalu gagal.
"Saya berharap ada restorative justice yang dilakukan oleh Kejati, agar perkara ini tidak berlanjut dan benar-benar akhirnya terdakwa bisa merasakan kebebasannya lagi," ungkapnya.
Sementara itu penasehat hukum pelapor, Fery Junaedi mengatakan, pihaknya sudah berupaya mendamaikan kedua belah pihak, antara KT dan ZA.
Tetapi pelapor belum bisa memaafkan karena KDRT yang dilakukan ZA berulang dan terus menerus.
Upaya mendamaikan dengan melibatkan tiga kakak kandung KT juga berlangsung sejak proses penyidikan di Polres, tapi mereka tidak ada yang datang saat dipanggil.
Baca juga: Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kebakaran Karaoke New Orange Tegal
"Pada dasarnya tidak ada niatan anak untuk melaporkan bapaknya atau memenjarakan ayahnya sendiri. Namun karena keseringan bahkan kejadian berkali-kali, maka anak itu melaporkan," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Kakek 70 Tahun di Tegal Dijebloskan Penjara Anak Kandungnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.