Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Kompas.com - 19/04/2024, 09:48 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HYL (27) tega membunuh istrinya sendiri lantaran tak terima ibunya sering dihina korban.

Pelaku menghabisi nyawa istrinya, Mona Fidyawati Gule di Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan,Riau.

Kronologi

Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel mengatakan, insiden ini bermula saat pelaku dan korban ribut di rumah saudaranya, pada Minggu (14/4/2024) sore.

Baca juga: Anggota Polisi yang Mabuk Sambil Ngebut Bawa Mobil Kasat Narkoba di Riau Ditahan

Tak lama, pelaku mengambil sebilah pisau dan menuju kamar mandi tempat istrinya berada.

"Pelaku langsung membabi buta menikam korban di dalam kamar mandi. Korban ditusuk dibagian perut, dada dan kemaluan istrinya. Korban meninggal dunia di tempat," kata Kris.

Setelah membunuh istrinya, pelaku langsung melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan, melakukan olah TKP untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kecamatan Pangkalan Kuras. Kami dari Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan dalam waktu sekitar 6 jam setelah kejadian," ujar Kris.

Motif pembunuhan

Ketika diinterogasi, sebut dia, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sakit hati karena ibunya sering dihina oleh istrinya.

"Motif pelaku sakit hati karena masalah rumah tangga. Namun, yang menjadi dasar pelaku melakukan pembunuhan, karena korban sering menghina, berkata kotor dan kasar kepada ibu daripada pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel kepada wartawan melalui keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Pelaku mengaku sudah menikah dengan korban selama 9 tahun, dan memiliki empat orang anak.

Saat ini, pelaku ditahan di Mapolres Pelalawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kris bilang, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Sedihnya Hasanuddin, Tabungan Rp 5 Juta Hasil Jualan Angkringan Ikut Terbakar Bersama Rumahnya

Regional
Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Maju Lagi di Pilkada, Mantan Wali Kota Tegal Dedy Yon Daftar Penjaringan ke PKS

Regional
Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Dua Caleg Terpilih di Blora Mundur, Salah Satunya Digantikan Anak Sendiri

Regional
Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Perajin Payung Hias di Magelang Banjir Pesanan Jelang Waisak, Cuan Rp 30 Juta

Regional
9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

9 Rumah di Bantaran Rel Kereta Kota Solo Terbakar

Regional
Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Pimpin Aksi Jumat Bersih, Bupati HST Minta Masyarakat Jadi Teladan bagi Sesama

Regional
Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Harga Tiket dan Jadwal Travel Semarang-Banjarnegara PP

Regional
Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Sempat Ditutup karena Longsor di Sitinjau Lauik, Jalur Padang-Solok Dibuka Lagi

Regional
Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Dugaan Korupsi Pengadaan Bandwidth Internet, Plt Kepala Dinas Kominfo Dumai Ditahan

Regional
KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

KY Tanggapi soal Status Tahanan Kota 2 Terpidana Korupsi di NTB

Regional
Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Pemilik Pajero Pasang Senapan Mesin di Kap, Mengaku Hanya untuk Konten Medsos

Regional
Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Update Bencana Sumbar, BPBD Sebut 61 Korban Tewas, 14 Orang Hilang

Regional
Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Resmi Usung Gus Yusuf Maju Pilgub Jateng, PKB Seleksi Partai Potensial untuk Berkoalisi

Regional
442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

442 Rumah Warga di OKU Selatan Terdampak Banjir

Regional
Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Warga OKU Diminta Waspadai Bencana Longsor

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com