KOMPAS.com - Bripda YI (25), anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan, Riau, yang mabuk sambil ngebut membawa mobil Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Ferlanda, kini ditahan.
YI sedang menjalani penempatan khusus untuk pemeriksaan internal.
Baca juga: Polisi di Pelalawan Setir Mobil Sambil Mabuk, Tabrak Pagar Kantor
"Ya, benar. Setelah diperiksa di Propam Polda Riau, selanjutnya yang bersangkutan diserahkan ke Propam Polres Pelalawan," ujar Kabid Propam Polda Riau, Kombes Edwin Louis, saat diwawancarai di Pekanbaru, Kamis (18/4/2024).
Baca juga: Viral TKW asal Madura Bawa Emas 3 Kilo Diminta Bea Cukai Bayar Pajak Rp 360 Juta
Sebelumnyaa diberitakan, dalam keadaan mabuk, Bripda YI (25) membawa Toyota Fortuner milik Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Ferlanda, Selasa (16/4/2024), sekitar pukul 04.00 WIB.
Bripda YI merupakan sopir Kasat Narkoba Polres Pelalawan, Iptu Ferlanda. Saat itu, dia tidak bersama Ferlanda yang sedang cuti Lebaran.
Saat mengendarai mobil dan tiba di perempatan jalan Diponegoro-Pattimura, Bripda YI menabrak beton Tugu Keris.
Setelah itu, mobil hilang kendali dan menabrak pagar Kantor Dinas Peternakan Provinsi Riau di Jalan Diponegoro, Kota Pekanbaru. YI dan mengalami luka lecet.(Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung|Editor: Glori K. Wadrianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.