KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap korban tewas kecelakaan maut di Kilometer 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek menderita luka bakar 90 hingga 100 persen.
Tim DVI Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kecelakaan maut yang seluruhnya penumpang kobil Gran Max bernomor polisi B 1635 BKT.
Korban yakni Nazwa Ghefira, perempuan berusia 22 tahun, warga Bogor.
"Kondisi jenazah luka bakar 90 sampai 100 persen, kondisinya hangus," kata DVI Commander Polda Jabar atau Kabiddokkes Polda Jabar Kombes Pol dr Nariyana, saat memberikan keterangan pers di RSUD Karawang, pada Selasa (9/4/2024).
Baca juga: Halimah Cemas Keluarganya Diduga Korban Tewas Kecelakan Maut Km 58 Jalan Tol Japek
Nariyana mengatakan, ada satu hingga dua jenazah korban tewas yang wajahnya masih bisa dikenali.
Namun, ada benturan atau trauma yang menyebabkan bentuk wajahnya berubah.
Meski begitu, kata Nariyana, pihaknya melakukan identifikasi secara optimal. Mulai dari ujung rambut, sisa jenazah, hingga properti yang menempel.
Seperti kartu tanda penduduk (KTP), ikat pinggang, kalung hingga bekas seragam.
Dari 14 kantong jenazah yang diperoleh tim DVI, dua di antaranya berizih barang-barang korban yang terlempar dari mobil dan diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) oleh petugas penyelamatan.
Karena itu, ia berharap keluarga yang melapor diharapkan keluarga dekat atau keluarga kandung untuk diambil sampel DNA.
"Kita akan ambil mulsa yang ada di bagian mulut belakang, dengan kapas. Itu tidak menyakitkan, alhamdulilah keluarga secara sadar dan mau kita lakukan," kata Nariyana.
Adapun jika keluarga sudah tua, di Kuningan misalnya, sampel diambil oleh tim dokkes di Kuningan. Sampel tersebut kemudian langsung dikirim ke Laboratorium Pusdokkes Polri.
"Kemudian untuk daripada jenazah kita ambil sampel DNA juga dari berbagai organ, tulang, gigi, jari. Kita ambil dari keduabelasnya," kata dia.
Baca juga: Dua Warga Depok Diduga Jadi Korban Tewas Kecelakaan Km 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek
Nariyana mengatakan, data DNA jenazah korban tewas sudah dikirim ke Laboratorium Pusdokkea Polri dan langsung diperiksa.
"Itu atensi Bapak Kapolri. Biasanya dalam waktu biasa 7 hari, dalam waktu cepat 3 hari keluar hasil. Harapan kita, data DNA akan matching," kata Nariyana.
Diberitakan sebelumnya, 12 orang tewas akibat kecelakaan di Km 58 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin (8/4/2024).
Seluruhnya merupakan penumpang mobil Gran Max B 1635 BKT. Ada tiga kendaraan yang terlibat kecelakaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.