SOLO, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kota Solo, membuka penjaringan dan pendaftaran bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota.
Pendaftaran dibuka pada Senin (8/4/2024) hingga Rabu (24/5/2024), secara online dan offline di Kantor DPC PDI-P Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Baca juga: Hasto Sebut PDI-P Khilaf Usung Gibran Sebagai Wali Kota Solo
Penjaringan ini menyusul adanya intruksi DPP PDI-P yang tertera dalam surat nomor 8027/IN/DPP/III/2024, serta dibentuknya Tim Pemenangan dan Tim Penjaringan Pemilihan Daerah (Pilkada) Solo.
"DPP menugaskan ke DPC untuk segera melakukan penjariangan dan pemetaan. Tim Penjaringan bertugas melakukan penjaringan bakal calon kepada daerah dalam hal ini wali kota dan wakil wali Kota Solo," kata Ketua Tim Penjaringan DPC PDI-P Solo, Paulus Haryoto, pada Senin (8/4/2024).
Baca juga: Nvidia Akan Bangun Pusat AI di Indonesia Senilai Rp 3 Triliun, Lokasi di Solo
Pendaftaran dibuka secara umum dari internal partai atau eksternal partai.
"PDI-P adalah partai yang terbuka, populer, populis, memberi kesempatan kepada seluruh warga Solo. kami melakukan penjaringan internal dan eksternal," jelasnya.
Penjaringan yang dimaksudkan yakni internal kader PDI-P boleh mendaftarkan dan pihak eksternal juga diberi kesempatan untuk mendaftarkan bakal calon kepada daerah.
"Dengan harapan PDI-P nanti calon itu bisa aktualisasi kemampuannya maksud dan tujuan membangun Kota Solo. Tentu dengan ideologi, merangkul semua komponen Kota Solo," jelasnya.
"Untuk eksternal, maka silakan lewat PDI-P. Kita akan mengakomodasi mungkin saja dari partai lain berminat dari PDI-P kita tampung," lanjutnya.
Setelah tahapan pendaftaran, Tim Penjaringan bakal melakukan verifikasi data dan bakal calon untuk diserahkan ke DPP PDI-P pada 31 Mei 2024.
"DPC perlu memverifikasi hasil data berkas yang masuk ke DPC partai untuk verifikasi bersama tim yang sudah komplit laporan DPP partai," ujarnya.
Ketua Tim Pemenangan DPC PDI-P, YF Sukasno menjelaskan bahwa pendaftaran eksternal kader semata-sama merupakan upaya lebih untuk membangun Kota Solo.
"Berdasarkan intruski DPP, memang kita membuka walaupun mendapatkan 20 kursi DPRD bisa mencalonkan diri. Tapi, untuk membangun Kota Solo, mari kita pikirkan bersama, artinya partai lain bisa saja mengikuti bergabung," jelas YF Sukasno.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.