Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran Pelajar di Magelang, Ditemukan 3 Celurit

Kompas.com - 08/04/2024, 14:29 WIB
Egadia Birru,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Polisi menggagalkan rencana tawuran pelajar di wilayah Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

Sebelumnya, kelompok pelajar yang terlibat menenggak minuman keras saat buka puasa.

Kejadian berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pesta miras saat buka puasa di Balkondes Karanganyar, Borobudur, Sabtu (6/4/2024). Ketika polisi ke sana, ternyata pesta telah usai.

Baca juga: Ancam Cabut KJP Pelajar yang Hendak Tawuran, Disdik DKI : Berani Berbuat, Berani Tanggung Jawab

Kepala Polresta Magelang, Kombes Mustofa mengatakan, personelnya, dibantu TNI dan sukarelawan bencana alam akhirnya mendapati sekelompok remaja di Desa Wanurejo, Borobudur, Minggu (7/4/2024) dini hari.

Mereka juga sedang menenggak miras usai dari Balkondes Karanganyar.

“Kami berhasil mengamankan kurang lebih 29 orang, remaja dan dewasa, yang sedang mengonsumsi minuman keras. Ditemukan juga tiga senjata berupa celurit,” bebernya dalam konferensi pers, Senin (8/4/2024).

Mustofa menyatakan, kelompok remaja tersebut ternyata hendak tawuran dengan pelajar SMK dari Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Tawuran dipicu undangan berkelahi melalui Instagram.

Adapun tiga bilah celurit milik Fajar Almas Zulfahmy alias Tembong (20), warga Desa Wanurejo. Ia satu-satunya tersangka dalam kelompok tersebut.

Fajar Almas Zulfahmy alias Tembong (baju oranye), tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (8/4/2024).KOMPAS.com/Egadia Birru Fajar Almas Zulfahmy alias Tembong (baju oranye), tersangka kasus kepemilikan senjata tajam, dalam konferensi pers di Polresta Magelang, Senin (8/4/2024).

Dua celurit dengan kelir kuning memiliki panjang 140 cm dan satu celurit dengan panjang 88 cm.

“Dia (tersangka) belinya online. Dia beli dua gratis satu. Celurit yang gratis yang punya panjang 88 cm,” imbuh Mustofa.

Baca juga: Terlibat Konvoi dan Hendak Tawuran, Puluhan Remaja Dikumpulkan Heru Budi dan Polisi di Balai Kota

Fajar mengaku, membeli celurit sebelum Ramadhan 2024 seharga Rp 700.000 untuk dua celurit.

Jika tidak digagalkan polisi, tawuran kali ini menjadi kejadian ketiga untuk dirinya. Padahal, celurit sudah disimpan di selokan dekat tempat kejadian perkara agar tidak ketahuan.

“Terakhir (tawuran) pas kelas XI SMK. Lawannya saat itu SMK dari Kecamatan Mungkid. Waktu itu hanya dibina (oleh polisi),” ucap housekeeper di sebuah hotel di Yogyakarta itu.

Sekalipun tawuran tidak terjadi, Mustofa menyampaikan tidak ada keadilan restoratif yang berlaku.

Fajar pun dijerat Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com