PEKANBARU, KOMPAS.com - FD (21), seorang pelayan di salah satu restoran di Pekanbaru, Riau, melaporkan DK, koki restoran tempat dia bekerja, atas tuduhan penganiayaan ke polisi.
Korban mengaku dipukuli oleh DK hingga mengalami memar.
Baca juga: Bukan Ikut Pendidikan TNI AL, Eks Casis Bintara Ternyata Dibunuh Serda Adan 1,5 Tahun Lalu
FD menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Kamis (28/3/2024), sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Bunuh dan Sembunyikan Kematian Eks Casis TNI, Serda Adan Kuras Uang Keluarga Korban
Saat itu, ada seorang pelanggan yang minta dibungkus bebek yang tak habis dimakan. Namun, karena lapar, FD mengambil sepotong bebek tersebut dan memakannya.
"Saat itu ada pelanggan yang minta dibungkus sisa bebek goreng. Karena lapar setelah berbuka puasa, jadi saya makan sama kawan-kawan lima orang," kata FD saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Senin (1/4/2024).
"Saya sudah lapar sekali, Bang. Pas buka puasa cuma makan dua gorengan, jadi pas ada makanan sisa itu kami makan," kata FD menambahkan.
Pelanggan yang memeriksa pesanannya, melihat satu potong bebeknya hilang dan melaporkan kejadian itu ke manajemen restoran.
Korban dan pekerja lainnya kemudian dikumpulkan untuk dimintai keterangan.
Pada saat ditanya siapa yang mengambil, korban mengaku. Namun, langsung ditendang oleh DK.
"Saya juga dipukul sama ownernya. Kemudian, saya diminta ganti makanan sisa yang saya makan Rp 1,1 juta dengan jaminan KTP," kata FD.
Atas kejadian itu, korban didampingi kuasa hukumnya, Afriadi Andika, melapor ke Polresta Pekanbaru.
"Sudah kami laporkan ke Polresta Pekanbaru dengan nomor LP/B/289/III/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau, 30 Maret kemarin," kata Afriadi kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin.
Dia menyayangkan aksi pelaku main hakim sendiri terhadap kliennya.
Sementara, manajer restoran, Herty Ringo, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu, menyebut akan memberikan penjelasan.
"Besok akan kami sampaikan terkait persoalan itu ya. Kami mengumpulkan informasi terlebih dahulu," kata Herty kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Senin.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, mengatakan, telah menerima laporan FD dan segera ditindaklanjuti.
Dia mengatakan, FD melaporkan kepala koki restoran atas dugaan penganiayaan.
"Sudah kami terima laporannya dan akan kami tindak lanjuti," ujar Bery saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.