LOMBOK TIMUR, KOMPAS.com - Perseroan Terbatas (PT) Kaliman di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, yang bergerak di bidang usaha budidaya kerang mutiara melapor ke Polsek Sambelia atas kasus pencurian kerang dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra membenarkan kasus pencurian tersebut yang terjadi pada Sabtu (27/3/2024).
"Iya, benar kami mendapatkan laporan dari TS, karyawan perusahaan, bahwa telah terjadi pencurian di Tambak Mutiara PT Kaliman," kata Dharma, Senin (1/4/2024).
Baca juga: Aceh Ekspor Perdana Kerang ke Vietnam
Dharma menerangkan, kronologi pencurian tersebut bermula dari pelapor bersama rekannya hendak melakukan kegiatan rutin membersihkan kerang mutiara. Namun saat akan membersihkan, para karyawan mendapati banyak kerang hilang yang awalnya diletakkan di wadah poket.
"Pada saat pelapor bersama rekan yang lainnya sampai di lokasi untuk melakukan bersih-bersih kerang siput, saat itu pelapor menemukan kalau kerang siput sudah hilang atau tidak ada di dalam poketnya," kata Dharma.
Adapun jumlah kerang siput yang hilang sebanyak 768 ekor dari 96 poket yang dalam satu poket berisi 8 kerang.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 772,9 juta.
Baca juga: Jatuh dari Tebing, Pencari Kerang di Kebumen Ditemukan Tewas
Dharma mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku pencurian tersebut.
"Kasus ini masih kita selidiki, dan sudah memeriksa beberapa saksi," kata Dharma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.