KILAS DAERAH

Kilas Daerah Semarang

Langgar Aturan Jam Buka, Satpol PP Kota Semarang Segel 4 Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 29/03/2024, 20:02 WIB
Yogarta Awawa Prabaning Arka,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel empat tempat hiburan pada Jumat (29/3/2024). Penyegelan dilakukan karena pemilik usaha melanggar aturan khusus selama Ramadhan.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Semarang Nomor B/436/500.13.1/III/2024 tentang Ketentuan Jam Operasional Usaha Hiburan Selama Ramadan, tempat hiburan hanya boleh beroperasi dari pukul 18.00 WIB hingga 01.00 WIB.

Ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh usaha hiburan malam untuk menghormati dan menjaga pelaksanaan ibadah Ramadhan.

Baca juga: Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Tempat hiburan yang dimaksud di antaranya adalah diskotik, karaoke keluarga, panti pijat, panti pijat refleksi, spa, dan tempat biliar.

Sekretaris Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Da Costa mengatakan, Satpol PP Kota Semarang menutup empat tempat hiburan sampai batas waktu yang belum ditentukan.

Tempat hiburan yang disegel terdiri dari Permata Karaoke di Jalan Medoho, Joy karaoke dan Dewi Fortuna Karaoke di Arteri Soekarno Hatta, serta Baby Face di Semarang Barat.

Penindakan tersebut dilakukan setelah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang mendapatkan laporan dari masyarakat. Ia memastikan, pihaknya bakal terus melakukan pengawasan tempat hiburan saat Ramadhan.

Baca juga: Di Hadapan DPRD, Mbak Ita Paparkan Sejumlah Prestasi Pemkot Semarang Sepanjang 2023

“Kami mengharapkan partisipasi masyarakat untuk terus melapor jika mendapati tempat hiburan yang beroperasi melebihi batas waktu,” ujar Stevanus dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (29/3/2024).

Pada kesempatan terpisah, Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau akrab disapa Mbak Ita, meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang untuk tidak menyosialisasikan surat edaran tersebut secara mendadak.

"Saya sudah pesan, surat edaran sudah disosialisasikan belum? Jangan sampai di lapangan terjadi miskomunikasi," tutur Mbak Ita.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Banjir dan Longsor Landa Pinrang, Satu Warga Tewas, Sejumlah Rumah Warga Ambruk

Regional
Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Kasus Dokter Lecehkan Istri Pasien, Pelaku Serahkan Uang Damai Rp 350 Juta ke Korban

Regional
UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

UNESCO Tetapkan Arsip Indarung I Semen Padang Jadi Memory of the World Committee for Asia and the Pacific

Regional
Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Golkar Buka Peluang Majunya Raffi Ahmad di Pilkada Jateng

Regional
Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai 'Video Call' dengan Gerindra

Mantan Gubernur Babel Maju Periode Kedua Usai "Video Call" dengan Gerindra

Regional
Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
komentar di artikel lainnya
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com