Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nenek di Kupang yang Dituduh Santet Diselesaikan Secara Adat

Kompas.com - 28/03/2024, 19:46 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Farid Assifa

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Kasus seorang nenek berinisial MW (71) asal Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang dituduh santet oleh tetangganya SL akhirnya berujung damai.

Kasus yang sempat dilaporkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota (Polresta) beberapa waktu lalu diselesaikan dengan restorative justice atau perdamaian di ruangan Reserse dan Kriminal Polresta, Kamis (28/3/2024).

Perdamaian itu terjadi setelah adanya permintaan antara keluarga besar korban MW dan pelaku SL melalui Kepala Bidang Operasional (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta, Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik untuk difasilitasi restorative justice.

Baca juga: Kronologi Warga Rusak Rumah Pasutri yang Dituding Dukun Santet, Berawal dari Tetangga Meninggal

Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Polresta Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Aldinan Manurung, KBO Satreskrim Polresta Ipda Rudy Soik, korban MW dan keluarga besarnya serta pelaku SL dan keluarganya.

Sebelum memulai acara perdamaian, SL yang sempat menjalani masa tahanan di sel Polresta menjabat tangan dan mencium satu persatu keluarga MW, termasuk MW sendiri. Dia pun meminta maaf.

Acara perdamaian itu digelar secara adat dengan sebotol sopi (miras khas NTT) dan kain adat motif Kabupaten Sikka yang disimpan di meja.

Acara itu ditutup dengan pengalungan kain adat kepada MW dan anaknya oleh pelaku SL dan keluarganya. Setelah itu mereka minum sopi bersama.

Rencananya, proses perdamaian digelar lagi di rumah MW pada Senin (1/4/2024) mendatang. Keluarga MW pun mengundang Kapolresta untuk hadir dalam acara itu.

Kapolresta Kupang Kombespol Aldinan Manurung mengatakan, setiap persoalan tidak harus diputuskan melalui sidang di pengadilan, sehingga digelar restorative justice dengan kearifan lokal dan kebudayaan.

"Tapi intinya tidak menghilangkan rasa keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum," kata Aldinan.

Menurut Aldinan, restorative justice merupakan langkah positif yang harus dibudayakan dalam setiap menghadapi permasalah kecil maupun yang besar.

"Untuk restorative justice secara umum baru pertama kali kita gelar di Polresta dengan cara adat. Ini langkah positif untuk menunjukkan kepada masyarakat bahwa kita hadir di tengah mereka dalam perkara sekecil apapun," ujar Aldinan.

Baca juga: Warga di Dompu NTB Blokade Jalan dan Rusak Rumah Tertuduh Dukun Santet

Sebelumnya diberitakan, MW, wanita berusia 71 tahun asal Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini, dituduh santet dan rumahnya dirusak tetangga.

Tak terima, MW bersama keluarganya melaporkan kejadian itu ke Markas Kepolisian Resor Kupang Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Pria Misterius Ditemukan Penuh Lumpur dan Tangan Terikat di Sungai Babon Semarang

Regional
Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Wali Kota Semarang Minta PPKL Bantu Jaga Kebersihan Kawasan Kuliner di Stadion Diponegoro

Regional
Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Korban Tewas Tertimpa Tembok Keliling di Purwokerto Bertambah, Total Jadi 2 Anak

Regional
Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Tingkatkan Pengelolaan Medsos OPD Berkualitas, Pemkab Blora Belajar ke Sumedang dan Pemprov Jabar

Regional
Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Ingin Tiru Aplikasi Sapawarga, Pemkab Blora Lakukan Kunjungan ke Pemprov Jabar

Regional
Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Cerita Jadi Jemaah Haji Termuda di Semarang, Halima Ngaku Sudah Nabung sejak TK

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Mantan Bos PSIS dan Ketua Citarum Jogging Club Kompak Dukung Mbak Ita Maju di Pilwalkot Semarang 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com