SOLO, KOMPAS.com - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi terkait adiknya yang juga Ketum PSI, Kaesang Pangarep diusung menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.
Putra sulung Presiden Jokowi itu meminta awak media menanyakan ke PSI.
"Iya, tanyakan PSI," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (28/3/2024).
Disinggung apakah suami Erina Gudono tersebut mampu memimpin Jakarta, Gibran meminta menanyakan kepada Kaesang.
Baca juga: PSI Bakal Usung Kaesang Jadi Cagub DKI jika Syarat Umur Bisa Terpenuhi
"Tanya Kaesang aja, ya," kata cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Ketua DPP PSI William Aditya Sarana mengatakan, partainya membuka peluang untuk mengusung ketua umumnya, Kaesang Pangarep menjadi Calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta dalam Pilkada 2024.
Menurut William, putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut akan diusung partai jika syarat administratif terpenuhi.
"Kalau administratifnya bisa terpenuhi, Menurut saya kira ya Mas Kaesang salah satu sosok yang bisa diusung," ujar William dalam keterangannya, Rabu (27/3/2024).
Syarat administratif dimaksud itu adalah batas usia menjadi cagub DKI Jakarta sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.
Pada Pasal 7 ayat (2) huruf e menyebutkan, calon gubernur dan wakil gubernur harus berusia paling rendah 30 tahun. Sedangkan calon wali kota dan wakil wali kota serta bupati dan wakil bupati minimal berusia 25 tahun.
Sementara Kaesang baru berusia 29 tahun. Adik dari Cawapres Gibran Rakabuming Raka itu baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024.
"Menurut saya beliau (Kaesang) sosok figur sangat baik. Kita (juga) ada beberapa figur internal, ada beberapa figur yang saya kira pantas. Kami ada Sis Grace (Natalie)," kata William.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.