Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Praperadilan Ditolak Hakim, Penyidikan Kasus Korupsi KONI Lampung Dilanjutkan

Kompas.com - 27/03/2024, 23:22 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Penyidikan kasus korupsi KONI Lampung yang sempat mangkrak 3 tahun terhambat dengan diajukannnya praperadilan oleh salah satu tersangka.

Tersangka atas nama Agus Nompitu mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Namun, permohonan tersangka Agus Nompitu itu kandas setelah hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang menolak seluruh permohonan tersangka.

Baca juga: Kronologi 7 Tahanan Kabur di Pengadilan Negeri Cianjur

Sehingga, penyidikan kasus korupsi tahun 2020 yang merugikan negara sebesar Rp 2,57 miliar itu kini kembali dilanjutkan.

Kepala Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, membenarkan praperadilan itu dimenangkan oleh pihaknya.

"Benar, dalam sidang praperadilan tadi siang hakim tunggal menolak seluruh permohonan dari pemohon (tersangka Agus Nompitu)," kata Ricky saat dihubungi, Rabu (27/3/2024) sore.

Baca juga: Pantau Kepadatan di Ruas Tol Lampung Pakai Aplikasi Astoll

Ricky mengatakan, dalam amar putusan disebutkan, hakim menolak dengan alasan permohonan tidak didasarkan hukum serta memerintahkan proses penyidikan terus berlanjut.

"Dengan ditolaknya seluruh permohonan dari pemohon, membuktikan semua tindakan hukum penyidik dalam kasus ini sudah sesuai dengan aturan hukum," beber dia.

Karena itu, Kejati Lampung akan terus melanjutkan perkara tersebut dan tidak terpengaruh atas adanya pengajuan permohonan praperadilan. 

Diketahui, atas perkara itu Kejati Lampung telah menetapkan 2 orang tersangka yakni AN (Agus Nompitu) dan FN.

Keduanya menilap anggaran katering dan penginapan saat pelaksaaan PON XX Papua.

"Kedua tersangka adalah pengurus KONI Lampung," kata Ricky.

Dia menjabarkan, kasus korupsi ini berawal saat KONI Lampung mendapatkan dana hibah tahun 2020 untuk kegiatan atlet di PON XX Papua.

"Total dana hibah yang diterima sebesar Rp 60 miliar yang rencananya akan diberikan dalam dua tahap," kata Ricky.

Dari hasil penyidikan diketahui fakta bahwa telah terjadi penyimpangan anggaran dalam pembentukan dan pemberian insentif satgas KONI Lampung.

"Lalu juga adanya temuan penyimpangan anggaran katering dan penginapan untuk kegiatan training center," ucap Ricky.

Berdasarkan penghitungan kerugian negara mencapai Rp 2,57 miliar dengan rincian yang pembentukan satgas sebesar Rp 2,23 miliar dan anggaran training center sebesar Rp 337 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Kisah Istri Berusia 19 Tahun di Karimun yang Tewas Dibunuh Suami dengan Batang Sikat Gigi

Regional
Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Terluka akibat Terperangkap di Pohon, Seekor Monyet di Salatiga Diserahkan ke BKSDA Jateng

Regional
Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Maju Pilkada Blora, Politikus NasDem Mendaftar ke Gerindra

Regional
Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Kebakaran Pemukiman Nelayan di Pesisir Pulau Sebatik, 29 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Regional
Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Kecanduan Judi Online, Pasutri di Kubu Raya Nekat Mencuri di Minimarket

Regional
DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

DMI dan LPQ Kota Semarang Usulkan Mbak Ita Maju Pilkada 2024

Regional
Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Kampung Jawi di Semarang: Daya Tarik, Jam Buka, dan Rute

Regional
Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Gantikan Ganefri, Krismadinata Terpilih Jadi Rektor UNP 2024-2029

Regional
Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Anak Ketua DPC Gerindra Ambil Formulir Pilkada Blora di PDI-P

Regional
Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Video Viral Bocah Menangis di Samping Peti Mati Sang Ibu yang Dibunuh Ayahnya di Minahasa Selatan

Regional
Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Viral, Bupati Pemalang Touring Pakai Pelat Palsu, Mansur: Keteledoran Tim

Regional
Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Polisi Tangkap Pria yang Cabuli Anak di Bawah Umur di Toilet Sekolah

Regional
Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Gaji Guru PPPK di Semarang Masih Belum Cair, Wali Kota: Sabtu Cair

Regional
Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kick Off ILP, Pj Walkot Nurdin: Upaya Wujudkan Pelayanan Kesehatan Paripurna

Kilas Daerah
Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Status Gunung Ibu Naik Jadi Siaga, Terdengar Dentuman dan Erupsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com