PALEMBANG, KOMPAS.com- Tim kuasa hukum Aiptu FN menyerahkan barang bukti berupa baju yang telah robek serta satu pisau jenis sangkur kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel).
Kuasa hukum Aiptu FN, Rizal Syamsul mengatakan, sangkur tersebut digunakan oleh kliennya tersebut untuk membela diri ketika rombongan debt collector itu mengepung mobil Aiptu FN di halaman parkir salah satu mal di Palembang.
"Sangkur itu digunakan untuk membela diri dari rombongan debt collector yang jumlahnya belasan orang. Saat ini klien kami dalam proses administrasi di Bid Propam kami tidak bisa mendampinginya karena pemeriksaan internal," kata Rizal di Polda Sumsel, Senin (25/3/2024).
Baca juga: Aiptu FN Penembak Debt Collector di Palembang Serahkan Diri
Sementara, untuk pistol yang digunakan oleh Aiptu FN untuk menembak dua debt collector, Rizal mengaku senjata tersebut saat ini masih dalam pencarian.
"Saat kejadian klien kami panik, mungkin tercecer di jalan,"ujarnya.
Rizal membantah Aiptu FN melarikan diri setelah kejadian.
Namun, Aiptu FN menurutnya hanya menenangkan diri selama dua hari di Musi Rawas, sampai akhirnya dibawa keluarga ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
"Karena kondisi mental klien kami cukup terganggu setelah kejadian. Jadi bukan melarikan diri, hanya menenangkan diri selama dua hari," jelasnya.
Dalam kasus ini, Rizal mengklaim bahwa Aiptu FN telah menjadi korban percobaan perampasan yang dilakukan oleh debt collector.
Baca juga: Kapolres Lubuklinggau Sebut Aiptu FN Penembak 2 Debt Collector Tak Dibekali Senjata
Mereka pun heran dilaporkan atas kasus penganiayaan lantaran Aiptu FN mencoba mempertahankan barang dan melindungi keluarganya yang berada di lokasi kejadian.
"Klien kami yang jadi korban perampasan justru dilaporkan. Untuk itu kami minta kepada Kapolda untuk melihat secara utuh kejadian yang sesungguhnya, sehingga menjadi objektif. Karena apa yang dilakukan oleh para debt collector merampas mobil secara terang terangan sama saja dengan perampokan," tegasnya.