Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2.400 Kaleng Miras Ilegal asal Malaysia Diamankan di Pedalaman Lumbis

Kompas.com - 24/03/2024, 14:06 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Reni Susanti

Tim Redaksi

NUNUKAN, KOMPAS.com - Tim Inteligen Gabungan, dari Satgas Catur Badan Inteligen Strategis (BAIS) TNI, dan Intel dari Unit Kodim 0911 Nunukan, Kalimantan Utara, menggagalkan masuknya 2.400 kaleng miras ilegal asal Malaysia, Jumat (23/3/2024) pukul 03.00 Wita.

Dantim BAIS 12 Lumbis, Serka Syahron mengatakan, miras dengan merk Huster tersebut, hendak diselundupkan melalui jalur Sungai Sembakung yang terhubung dengan sungai di Malaysia.

"Kita mengamankan miras Malaysia merk Huster sebanyak 100 karton, dengan total 2.400 kaleng," ujar Syahron dihubungi Minggu (24/3/2024).

Baca juga: Lanal Nunukan Tangkap Speedboat Bermuatan 143 Miras Ilegal

Petugas mengamankan 3 pelaku penyelundup miras yang merupakan warga Kecamatan Seimanggaris. Mereka adalah AH, UF, dan ZD. 

Syahron mengungkapkan, miras ilegal tersebut rencananya akan dibawa ke Seimanggaris dan dijual Rp 900.000 per karton.

"Kalau ditotal, harga 100 karton miras tersebut sekitar Rp 90 juta," jelasnya.

Baca juga: Kasus Dugaan Politik Uang di Nunukan, 2 Caleg Terpilih Akan Dihadirkan ke Persidangan

Pengungkapan kasus, sambung Syahron, berawal dari operasi pengawasan sejumlah titik lokasi yang dicurigai sebagai tempat bongkar muat miras ilegal asal Malaysia di wilayah Lumbis.

Saat itu, petugas petugas mengintai mobil Grand Max hitam dengan Nomor Polisi DD 8042 ZH.

Mobil pikap dengan muatan tertutup rapat terpal hijau tersebut, keluar dari simpang Jalan Desa Kalampising ke Jalan Trans Kaltara, kemudian melaju ke arah Seimanggaris.

"Petugas yang curiga memberhentikan mobil tersebut. Namun mobil yang terindikasi memuat miras ilegal tersebut malah tancap gas. Sempat terjadi kejar-kejaran, dan akhirnya mobil berhasil diberhentikan paksa," imbuhnya.

Saat barang muatan dicek, petugas menemukan 2.400 kaleng miras dari Malaysia. Mobil tersebut kemudian dibawa ke Koramil 0911-05 Lumbis. 

Syahron mengungkapkan, penyelundupan barang ilegal di area Lumbis dan sekitarnya, biasanya memanfaatkan jalur Sungai Sembakung.

Mereka memasukkan miras ilegal dengan kapal ketinting (kapal kayu) dari Malaysia, menyusuri jalur sungai perbatasan, dan dilakukan dini hari.

Aktivitas tersebut menjadi aksi perdana para penyelundup sejak 3 bulan terakhir. Sebab debit air Sungai Sembakung mengering, akibat kemarau yang melanda Nunukan sejak akhir Desember 2023.

"Jadi sepekan terakhir, Lumbis diguyur hujan yang membuat air sungai naik. Ketika debit Sungai Sembakung mulai naik, kita harus mewaspadai jalur tersebut," ungkap dia.

Sebab Sungai Sembakung terhubung langsung dengan sungai di Malaysia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com