LOMBOK BARAT, KOMPAS.com -
Kapolsek Batulayar, Kompol I Putu Kardhianto mengatakan, korban pertama kali ditemukan oleh saksi ED, yang melihat mobil korban terparkir lama di lokasi kejadian.
"Saksi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batulayar. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan korban dalam posisi terlentang di kursi penumpang bagian tengah dengan kondisi sudah meninggal dunia," kata Kardhianto.
Baca juga: Mobil Terjun dari Jembatan di Lombok Timur, 10 Orang Luka-luka
Hasil pemeriksaan awal dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Korban ditemukan dalam keadaan terlentang di bangku tengah mobil dengan muntahan pada bagian dalam baju dan celana terluar.
“Dari hasil tes urine oleh dokter, korban dinyatakan negatif narkoba," jelas Kardhianto.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban karena masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari dokter.
"Kami masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian korban. Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lengkap dari dokter," kata Kapolsek.
Dia mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan seperti melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Untuk tindakan kepolisian, kami telah melakukan TPTKP dan Olah TKP bersama team Inavis Polres Lombok Barat dan team medis RSB Polda NTB,” imbuhnya.
Selain itu pihaknya juga telah menghubungi keluarga korban, introgasi saksi-saksi, mengamankan Barang Bukti di TKP dan melaporkan langkah-langkah kepolisian selanjutnya.
"Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kardhianto.
Diterangkannya, korban hanya akan dilakukan pemeriksaan, namun tidak sampai pada Outopsi, mengingat keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi dan ikhlas atas kejadian tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.