Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga "Nyoblos" Dua Kali Saat Pemilu, Tujuh Warga Tarakan Masuk DPO

Kompas.com - 22/03/2024, 14:03 WIB
Ahmad Dzulviqor,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

TARAKAN, KOMPAS.com – Polres Tarakan, Kalimantan Utara, memasukkan tujuh warga Kota Tarakan, dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga mencoblos dua kali saat pemilu 2024 lalu. 

Mereka adalah Mas’ud, Suryati, Lutfy Zulkarnaen, Nur Alfin Hasanah, Faridh Al Akhyar, Amriana, dan Zulkifli.

‘’Tujuh orang tersebut diduga mencoblos dua kali saat Pemilu 14 Februari lalu,’’ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan, AKP Randhya Shaktika Putra, dihubungi, Jumat (22/3/20240).

Baca juga: Anggota KPPS di Baubau Ketahuan Nyoblos Dua Kali, Alasannya Wakili Orangtua

Keluarnya dokumen DPO bagi tujuh orang tersebut karena mereka tidak ada di Tarakan.

Randhya mengimbau kepada seluruh masyarakat jika melihat keberadaan tujuh DPO tersebut, agar segera melaporkannya ke Polisi. Polisi juga menyebar foto foto para DPO, untuk mempermudah pencarian.

‘’Mohon bantuan dan kerjasamanya bagi siapa saja yang melihat mereka,’’kata Randhya lagi.

Diketahui, kasus ini berawal dari laporan pengawas TPS 57, yang ada di Jalan Wijaya Kusuma RT 46 Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat.

Pengawas TPS 57 menginformasikan ke Bawaslu, bahwa ada sejumlah orang yang mencoblos di TPSnya. Padahal orang-orang tersebut, sudah mencoblos di TPS 58.

Bawaslu kemudian melakukan pengecekan, dan mendapati fakta kebenaran laporan tersebut.

Ada warga bernama Mas'ud, Suryati, Lutfi Zulkarnaen, Nur Alfin Hasanah, yang tercatat sebagai DPT TPS 56, mencoblos lagi di TPS 57.

Begitu juga ketika petugas Bawaslu mengecek nama DPT di TPS 58, atas nama Amriana, Farid Al Akhyar, Rino Febriansyah, yang memberikan suaranya juga di TPS 57.

‘’Peristiwa tersebut, menjadi laporan Bawaslu Tarakan ke Polisi, dan saat ini sedang kita tindak lanjuti,’’kata Randya lagi.

Para pemilih yang melakukan pencoblosan sebanyak dua kali, kata Randhya, terancam Pasal 516 Atau Pasal 533 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

‘’Ancamannya 2 tahun kurungan penjara,’’kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

5 Tradisi Pacuan Tradisional di Indonesia, Tidak Hanya Karapan Sapi

Regional
Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto yang Tewas Ditembak Baru Bekerja Seminggu

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Gempa M 5,2 Guncang Maluku, BPBD: Tak Ada Kerusakan

Regional
Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Bandara Supadio Hanya Layani Penerbangan Domestik, Warga Pontianak Merasa Dirugikan

Regional
Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang Tanimbar Maluku, Tak Berpotensi Tsunami

Regional
Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Deputi 1 KSP Febry Calvin Tetelepta Daftar Jadi Cagub Maluku dari PDI-P

Regional
Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Speedboat Terbakar di Perairan Gili Trawangan, Kapten Alami Luka Bakar

Regional
Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Polisi Ungkap Kasus Wanita Tewas di Kampar, Ternyata Dibunuh Mantan Suaminya karena Perselingkuhan

Regional
Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Bangka Belitung Rekrut 235 Anggota PPK, Digaji Rp 2,5 Juta

Regional
Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Korupsi 200 Ton Beras, Eks Wali Kota Tual Ditahan Polisi

Regional
Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Sekda Maluku Sadli Ie Ditunjuk Jadi Pj Gubernur, Gantikan Murad yang Habis Masa Jabatan

Regional
Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Kapal Belum Masuk, Harga Bawang Putih di Ambon Tembus Rp 50.000 Per Kg

Regional
Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Pemkot Magelang Punya Layanan Sedot Tinja, Berikut Tarif dan Cara Pakai Jasanya

Regional
Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Penembak Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto Ditangkap

Regional
390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

390 Kg Daging Celeng Diselundupkan ke Bekasi, Disembunyikan Dalam Truk Pengangkut Besi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com