SIKKA, KOMPAS.com - Warga Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), diminta untuk membatasi jumlah hewan peliharaan seperti anjing karena Kabupaten Sikka hingga saat ini masih berstatus kejadian luar biasa (KLB) rabies.
Penjabat Sekretaris Daerah Sikka, Margaretha Movades da Maga mengatakan, saat ini wilayah Kabupaten Sikka sedang dalam kondisi rawan rabies. Sejak Januari 2024, ada 510 kasus gigitan anjing.
Kemudian, 15 dari 19 spesimen otak anjing yang diperiksa dinyatakan positif rabies.
"Sehingga harus segera dilakukan upaya atau tindakan preventif untuk penanggulangannya," ujar Margaretha dalam keterangannya, Kamis (21/3/2024).
Baca juga: Tewas Selang 26 Hari, Bocah Jadi Korban ke-16 Anjing Rabies di TTS
Dia meminta warga yang memelihara anjing untuk menghindari kontak langsung seperti peluk, gendong, karena kebanyakan yang menjadi korban gigitan adalah pemilik anjing atau berada serumah dengan pemilik anjing atau tetangganya.
"Karena itu diimbau tidak memelihara anjing dalam jumlah yang banyak," ujar dia.
Baca juga: Pj Bupati Sikka Marah Banyak Anjing Berkeliaran di Wilayahnya`
Dia juga mengimbau warga yang memelihara anjing temperamen galak atau suka mengejar orang untuk mengeliminasi.
Tidak diperkenankan melakukan mutasi masuk dan keluar anjing baik lintas dusun, desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten.
Warga juga diminta melapor ke petugas kesehatan hewan di kecamatan apabila melihat ada perubahan tingkah laku anjing peliharaan.
Margaretha juga mengimbau para camat, kepala desa, lurah selalu memberikan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies.
Lalu, membangun komunikasi lintas sektor pada wilayah kecamatan hingga desa untuk ikut aktif memberikan KIE penyakit rabies.
"Perlu menjalin komunikasi dengan lembaga keagamaan untuk menyampaikan pesan akan bahaya penyakit rabies pada setiap kesempatan ritual keagamaan," pungkasnya.
Kabupaten Sikka ditetapkan berstatus KLB rabies sejak 9 Mei 2023 melalui Keputusan Bupati Sikka Nomor 348 Tahun 2023 tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa Rabies di Kabupaten Sikka. Sampai saat ini, status KLB ini belum dicabut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.