SIKKA, KOMPAS.com - Tim SAR Gabungan menghentikan pencarian terhadap Makarius Sareng (60) seorang nelayan yang hilang saat melaut di perairan pantai selatan Kecamatan Lela, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Basarnas Maumere, Supriyanto Ridwan mengatakan, pencarian dihentikan karena operasi SAR telah berlangsung selama tujuh hari setelah kejadian.
Dia menerangkan, selama pencarian hari ketujuh Tim SAR Gabungan melakukan penyisiran di lokasi kejadian menggunakan rubber boat 40 PK, penyelaman dan penyisiran di tepi Pantai Watutedang. Namun hasilnya nihil.
"Kemarin pencarian hari ketujuh. Sehingga dilaksanakan evaluasi operasi SAR dengan keluarga korban. Tim SAR gabungan menyampaikan informasi bahwa pencarian sudah tidak efektif dan efisien lagi," ujar Supriyanto di Maumere, Selasa (19/3/2024).
Baca juga: Hari Keempat Pencarian, Nelayan yang Hilang di Laut Sikka Belum Ditemukan
Dia menjelaskan, penutupan operasi SAR telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan bahwa pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama tujuh hari.
Baca juga: Jasad Siswi SMA di Sikka Ditemukan Tergantung di Pohon Cengkeh
"Namun apabila di kemudian hari ada tanda-tanda korban ditemukan, maka operasi SAR dibuka kembali," pungkasnya.
Sebelumnya, korban bersama anaknya, Steven Karyawu (44), pergi melaut ke pantai selatan pada Senin (11/3/2024) sekitar pukul 18.30 Wita. Keduanya pergi melaut menggunakan perahu.
Saat berada di tengah laut, tiba-tiba gelombang tinggi menghantam perahu mereka dan mengakibatkan keduanya terjatuh.
Steven berhasil menyelamatkan diri dengan berenang ke tepi pantai. Namun Makarius terbawa arus dan hilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.