Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik 2024, Polda Lampung Batasi Truk Melintas di Tol dan Jalan Arteri Mulai 5 April

Kompas.com - 18/03/2024, 16:11 WIB
Tri Purna Jaya,
Reni Susanti

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, membatasi truk melintas di jalan tol dan jalan arteri pada arus mudik mulai 5 April 2024.

Pembatasan operasional ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan pada arus mudik Lebaran 2024 mendatang.

Direktur Ditlantas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Medyanta mengatakan, pembatasan jam operasional bagi truk ini akan dimulai pada 5-16 April 2024.

Baca juga: 4 Kecamatan di Semarang Masih Terendam Banjir, Jalan Raya Kaligawe Sudah Bisa Dilalui Truk Besar

"Ya ada pembatasan bagi sejumlah golongan kendaraan jenis truk selama periode arus mudik-balik ataupun Operasi Ketupat Krakatau 2024 nanti," kata Medyanta di Mapolda Lampung, Senin (18/3/2024).

Pembatasan ini dilakukan berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) Ditjen Perhubungan Darat, Korlantas Polri, dan Ditjen Bina Marga sebagaimana tertuang dalam surat SKB/67/II/2024 tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik-balik Lebaran 2024.

Baca juga: Polisi Sumenep Tandai 6 Titik Rawan Kecelakaan Jelang Mudik

Medyanta mengatakan, pembatasan operasional ini berlaku di sepanjang jalan tol Lampung ruas Bakauheni-Terbanggi (Bakter) dan ruas Terbanggi-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka).

"Pembatasan juga berlaku untuk jalan arteri atau non-tol di Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera)," kata dia.

Dia memaparkan, jenis truk yang akan dibatasi melintas yakni truk bersumbu 3 atau lebih.

Kemudian pengangkut hasil tambang serta truk pengangkut bahan bangunan seperti besi, kayu, ataupun semen.

Sedangkan truk yang masih diperbolehkan melintas yakni truk pengangkut bahan bakar minyak, truk muatan bahan makanan, dan bahan pokok, serta truk bermuatan hewan ternak.

Medyanta menambahkan, untuk truk jenis ini harus dilengkapi dengan surat ataupun stiker yang bisa ditempel di kaca depan.

Surat dan stiker ini diterbitkan oleh pemilik barang yang diangkut dengan keterangan jenis barang, tujuan pengiriman, serta nama, dan alamat pemilik barang muatan.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah mengatakan, kebijakan ini diberlakukan untuk antisipasi lonjakan pemudik nanti.

"Diberlakukan tidak lain demi kelancaran arus mudik dan arus balik nanti, agar pemudik merasa nyaman," tutur dia.

Umi juga mengatakan kepada para pemudik yang berencana menggunakan kendaraan pribadi untuk melakukan pengecekan kendaraannya.

"Siapkan kendaraan agar tidak ada kesulitan saat di jalan, serta jangan lupa catat nomor darurat untuk tiap-tiap wilayah yang akan dilintasi," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Terjerat Alang-alang, Pendaki asal Kendal Terjatuh ke Jurang Gunung Andong

Regional
Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Tinggi Badan Capai 2 Meter, Bocah SD di Jambi Bercita-cita Ingin Jadi Tentara

Regional
Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Tambang Timah Ilegal di Bangka Diigerebek, 3 Pelaku Diamankan, Nilainya Mencapai Rp 1,2 Miliar

Regional
Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kebakaran Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar, Petugas Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Regional
Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Berdayakan UMKM, Pemprov Kalteng Gelar Kalteng Expo Tahun 2024

Regional
Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Seko Upcycle, Inovasi Anak Muda Semarang Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Fesyen Kekinian

Regional
Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Sebanyak 282 Calon Jemaah Haji Asal Mataram Berisiko Tinggi

Regional
Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Pabrik Gula Tasikmadu Karanganyar Terbakar, Diduga karena Percikan Api Pemotong Pipa

Regional
Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Klaim Dapat Perintah Prabowo, Sudaryono Positif Maju Gubernur Jateng

Regional
Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Kerap Dianiaya, Kakek di NTT Bunuh Seorang Pemuda

Regional
Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Bupati Banyuwangi Salurkan Insentif Rp 7,2 Miliar kepada 1.200 Guru PAUD

Regional
Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Mbak Ita Siap Maju Pilwalkot Semarang Usai Dapat Arahan Ketum PDIP dan Restu Keluarga

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Minggu 12 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Banjir Lahar Gunung Marapi di Agam, 12 Warga Tewas

Regional
Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Banjir Bandang Landa Tanah Datar, 1 Korban Tewas dan 1 Hilang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com