SUKOHARJO, KOMPAS.com - Pengurus ranting dan simpatisan PDI-P Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, menggeruduk Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Sukoharjo, Senin (18/3/2024).
Aksi ini mereka lakukan buntut dari informasi calon legislatif (caleg) yang mereka dukung tidak akan dilantik oleh DPC menjadi anggota DPRD Sukoharjo 2024-2029.
Pantauan Kompas.com, sebelum mendatangi Kantor DPC PDI-P Sukoharjo, mereka terlebih dahulu melakukan aksi dengan mendatangi Kantor Komisi Pemilihan (KPU) Sukoharjo.
Setelah dari KPU, massa aksi bergeser ke Kantor DPC PDI-P Sukoharjo. Kondisi Kantor DPC PDI-P Sukoharjo sepi.
Baca juga: Kisah Damara, Difabel Asal Sukoharjo yang Lolos Seleksi Anggota Polisi, Sang Ayah Sempat Tak Percaya
Pintu dan jendela kantor tertutup rapat dan tidak ada satu pun pengurus datang menemui massa aksi.
Ketua Ranting PDI-P Desa Karangtengah, Kecamatan Weru, Didik Rudyanto mengatakan, alasan mendatangi Kantor DPC PDI-P Sukoharjo untuk meminta agar Aristya Tiwi Pramudiyatna dan Ngadiyanto dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo.
"Kami dari jajaran pengurus PDI-P di Kecamatan Weru, Mojolaban, Baki mendatangi Kantor DPC PDI-P dalam satu tujuan untuk meminta pertanggungjawaban kepada DPC PDI-P Sukoharjo untuk berani menetapkan calon terpilih Mbak Aristya Tiwi dan Mas Ngadiyanto dari Mojolaban sebagai calon terpilih," kata Didik, ditemui setelah memimpin aksi di depan Kantor DPC PDI-P Sukoharjo, Senin.
Pihaknya meminta DPC melantik kedua caleg bedasarkan PKPU No 6/2023 tentang Dapil dan Alokasi Kursi di Pemilu 2024 dan sistem proporsional terbuka.
"Artinya, dengan PKPU No 6 2023 dan MK yaitu proporsional terbuka suara terbanyak yang harus dilantik menjadi anggota DPRD Sukoharjo," sambung dia.
Aristya merupakan caleg dari daerah pemilihan (Dapil) 2 meliputi Kecamatan Weru, Kecamatan Tawangsari dan Kecamatan Bulu.
Aristya memperoleh 5.330 suara (peringkat 4) dari hasi pleno rekapitulasi penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo.
Baca juga: 51 Orang di Sukoharjo Keracunan, Diduga karena Makan Ayam Bakar di Nasi Kotak Syukuran
Sementara Ngadiyanto merupakan caleg Dapil V Sukoharjo meliputi Kecamatan Mojolaban, dan Polokarto. Ngadiyanto memperoleh 6.246 suara (peringkat 4).
Didik mengaku, sudah memberitahukan kepada pengurus DPC PDI-P terkait aksinya menyampaikan aspirasi di Kantor DPC PDI-P.