Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerebek Pabrik Mercon di Purworejo, Polisi Sita Puluhan Kilogram Bahan Peledak

Kompas.com - 17/03/2024, 08:45 WIB
Bayu Apriliano,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com - Jajaran Polres Purworejo baru-baru ini berhasil mengamankan puluhan kilogram bahan peledak setelah menggerebek pabrik mercon di Desa Dilem, Kecamatan Kemiri Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo mengatakan, pengerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa diduga adanya pembuatan petasan dan peredaran bahan peledak (serbuk mercon) yang dinilai berbahaya di Desa Dilem, Kecamatan Kemiri.

“Selanjutnya dari hasil penyelidikan bahwa benar adanya peredaran bahan peledak berupa serbuk mercon dan pembuatan ribuan mercon di rumah tersangka AS," jelas Kapolres Purworejo, Sabtu (16/3/2024).

Baca juga: Ledakan di Bantul Diduga akibat Mercon, 4 Warga Terluka

Eko menambahkan bahwa pada saat penggerebekan ditemukan juga barang bukti ribuan petasan siap ledak dan juga puluhan kilogram bahan peledak berupa serbuk mercon.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap pembuatan petasan siap ledak dan menggagalkan peredaran puluhan kilogram bahan peledak untuk petasan.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 2 orang pelaku beserta barang bukti di dua lokasi berbeda yaitu Kemiri dan Bruno.

Kedua pelaku tersebut adalah AS (43) dan AG (27), yang mana kedua pelaku merupakan warga Desa Dilem, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Keduanya berhasil diamankan oleh petugas di lokasi yang sama yaitu di rumah AS (43).

“Pada saat penangkapan pelaku, kami temukan juga beberapa barang bukti berupa bahan peledak berbentuk serbuk mercon dan ribuan selongsong mercon siap ledak yang disembunyikan di dalam kamar rumah AS, kemudian kami lakukan pengembangan dan kami temukan lagi beberapa barang bukti yang disembunyikan di daerah Bruno," tambah Kapolres.

Baca juga: Menelusuri Jejak Kembang Api dan Petasan Saat Datangnya Lebaran


Terpaksa demi memenuhi kebutuhan

Lebih lanjut,  dari tangan pelaku dapat diamankan beberapa barang bukti berupa 18,7 kg bubuk obat mercon/bahan mercon, 1.092 buah petasan, 2.400 buah petasan renteng, 85 lembar sumbu petasan, 300 buah bahan selongsong petasan siap isi, 5 ikat sumbu petasan dengan masing masing ikat 50 sumbu petasan, 300 selongsong petasan dan 1 set alat pembuat petasan.

"Akibat tindakan berbahaya yang dilakukan pelaku AS dan AG, kedu nya di jerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Peledak juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan acaman hukum maksimal 20 tahun penjara," kata Kapolres.

Pelaku mengaku bahwa ia terpaksa melakukan kegiatan terlarang tersebut demi mencukupi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari karena tidak ada pemasukan lainnya.

“Saya membuat petasan karena sudah tidak ada pemasukan lainnya, makanya saya terpaksa membuat petasan dan menjual obat mercon untuk memenuhi kebutuhan keluarga sehari-hari,” jelas AS

Diketahui, tindakan kriminal ini bukan kali pertama yang dilakukan oleh tersangka AS (43) dan AG (27).

Pada 2009, kedua pelaku pernah melakukan hal serupa, kemudian yang kedua mereka lakukan kembali pada 2024 ini.

Baca juga: Video Viral Polisi Beri Shock Therapy ke Pemuda yang Akan Bunyikan Mercon, Begini Endingnya...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Mengenal Festival Rimpu Mantika, Upaya Pelestarian Kekayaan Budaya Bima

Regional
Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Terekam CCTV, Begini Detik-detik Penembakan Juru Parkir Hotel Braga Purwokerto

Regional
Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Longsor Terjang Lebong Bengkulu, Jalur Lintas Putus, Satu Mobil Masuk Jurang

Regional
Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Dikira Ikan, Pemancing di Kalsel Malah Temukan Mayat yang Tersangkut Mata Kail

Regional
Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Geger Penemuan Mayat Pria di Bogor, Tergeletak di Trotoar Dekat Simpang Sentul

Regional
Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Kronologi Penembakan di Hotel Braga Purwokerto, Pelaku Diduga Tolak Bayar Parkir

Regional
Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Perkosa Siswi SMP, Pria 19 Tahun di Buru Selatan Ditangkap

Regional
Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Kepala Bayi Terpisah Saat Persalinan, Polresta Banjarmasin Bentuk Tim Penyelidikan

Regional
Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Tim SAR Gabungan Cari 1 Korban Tertimbun Longsor di Buntao Toraja Utara

Regional
Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Pj Gubernur Sumsel: Perempuan Pilar Utama dalam Membangun Keluarga dan Negara

Regional
Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Bangun Sarang Burung Walet di Belakang Gedung, Kantor Desa di Pulau Sebatik Ini Dapat Kas Rp 2 juta Sekali Panen

Regional
Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Juru Parkir Hotel di Purwokerto Tewas Ditembak Pengunjung

Regional
WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

WNA yang Aniaya Sopir Taksi di Bali Tertangkap Saat Hendak Kabur ke Australia

Regional
25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

25 Ruko di Pasar Bodok Kalbar Terbakar, Diduga akibat Korsleting

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com