JAYAPURA, KOMPAS.com - Polisi menangkap Roy Marthen Howay, narapidana (napi) kasus mutilasi yang kabur dari Lapas Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, sejak 21 Oktober 2023.
"Iya tadi pagi kami tangkap di Kampung Nawaripi," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (5/3/2024).
Baca juga: Narapidana Mutilasi Roy Marthen Howay dan 3 Napi Lain Kabur dari Lapas Timika
Menurut dia, Roy ditangkap saat sedang sendirian di sebuah rumah kosong.
Menurut dia, polisi masih mendalami pemilik rumah yang menjadi lokasi persembunyian Roy.
"Sekarang dia masih diperiksa," katanya.
Roy Marten Howay merupakan salah satu terpidana kasus pembunuhan dengan mutilasi empat warga Nduga bersama delapan narapidana lainnya.
Baca juga: Kapal Pengangkut BBM Terbalik di Perairan Timika, 2 Orang Hilang
Roy sendiri dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mimika pada 6 Juni 2023.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.