PAPUA, KOMPAS.com- Sebanyak empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Timika di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, kabur dari selnya.
Salah satu narapidana yang kabur adalah Roy Marthen Howay alias Roy, pelaku kasus mutilasi empat warga di Timika.
Baca juga: Seorang Anggota KKB Tewas dalam Kontak Senjata di Kabupaten Puncak Papua Tengah
Kepala Lapas Timika Marthen Palinoan mengungkapkan para narapidana tersebut melarikan diri pada Sabtu (21/10/2023) pukul 07.00 WIT.
"Memang benar ada empat narapidana yang melarikan diri dengan menggunting kawat dan melompati pagar," kata Marthen, Minggu (22/10/2023) malam, seperti dikutip dari Antara.
Empat orang narapidana itu yaitu Roy Marthen Howay (kasus mutilasi), Yanuarius Nokuwo (pencurian dengan kekerasan), Abraham Charles Wenehenubun (kasus pengeroyokan), dan Martinus Atiti (kasus pencurian).
Baca juga: Di Timika, Wapres Tegaskan DOB untuk Dekatkan Pelayanan Dasar pada Warga Papua
Dari empat narapidana tersebut, kata Marthen, satu orang ditangkap di belakang Lapas Timika. Dia adalah Martinus Atiti, narapidana kasus pencurian.
Kini petugas masih berupaya mencari keberadaan tiga narapidana yang kabur.
"Pencarian terhadap ketiga narapidana masih terus dilakukan dengan menyisir kawasan SP 7, SP 9, dan Iwaka," katanya.
Untuk diketahui, Lapas Timika saat ini menampung sebanyak 334 narapidana.
Sumber: Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.