YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul, DI Yogyakarta, mencatat ada dua orang calon legislatif Tidak memenuhi syarat (TMS) masih dicoblos pemilih. Salah satunya bahkan sudah meninggal dunia.
"Di Gunungkidul ada dua caleg TMS. Yang satu, dapil V sudah meninggal. Caleg DPRD Provinsi dapil Gunungkidul TMS (karena memilih tetap bekerja). Suara keduanya dihitung masuk partai," kata Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti saat ditemui di Kantor KPU Gunungkidul Jumat (1/3/2024).
Baca juga: Pegawai KPU Mamuju Tengah Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Sebelum Pleno Rekapitulasi Suara
Dikatakannya, temuan ini sudah diselesaikan dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat Kabupaten di Hotel Santika, Gunungkidul Selasa, 27 Februari-Rabu, 28 Februari 2024 lalu.
"Untuk rekapitulasi berjalan dengan lancar, selesai sekitar pukul 22.30 WIB," kata dia.
Untuk DPRD Kabupaten Gunungkidul, Asih mengatakan pihaknya sudah membuat SK tentang perolehan jumlah suara dari masing-masing partai politik. Namun demikian, untuk perolehan kursi belum dilakukan.
"SK perolehan sudah ada peringkat, kalau caleg terpilih belum sekarang ya," kata dia.
Asih mengatakan, partisipasi pemilih dalam pemilu 2024 kemarin mencapai 85 persen yang mencoblos di 2.709 TPS yang tersebar di 18 Kapanewon di Gunungkidul.
Adapun suara presiden dan wakil presiden, urutan pertama diduki Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka memperoleh 296.185 suara.
Paslon Ganjar Pranowo-Mahfud Md di posisi kedua dengan 152.493 suara. Untuk paslon Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar memperoleh 66.101 suara,
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.