Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisioner KPU Wonosobo Jadi Tersangka, Polisi Sita Uang Rp 286 Juta

Kompas.com - 01/03/2024, 12:58 WIB
Bayu Apriliano,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

WONOSOBO, KOMPAS.com - Polres Wonosobo menyita barang bukti uang senilai Rp 286 juta dari kasus Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo yang diduga untuk pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024.

Humas Polres Wonosobo Aipda Nanang Wibowo mengatakan, uang tersebut disita polisi beserta sejumlah barang bukti lainnya yakni laptop dan satu buah flashdisk yang berisi 3 rekaman CCTV.

"Riswahyu Raharjo telah ditetapkan sebagai tersangka melalui gelar perkara bersama antara Sat Reskrim Polres Wonosobo bersama Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonosobo pada tanggal 28 Februari 2024," kata Nanang, pada Jumat (1/3/2024).

Baca juga: Diduga Kondisikan PPK, Komisioner KPU Wonosobo Jadi Tersangka

Nanang mengatakan, uang tersebut diduga diberikan oleh salah satu anggota KPU Wonosobo untuk mengarahkan dukungan kepada satu paslon presiden dan wakil presiden.

"Hasil pembahasan oleh Sentra Gakkumdu Pemilu Kabupaten Wonosobo, disepakati laporan diteruskan kepada kepolisian untuk dilakukan penyidikan. Dan hasil penyidikan yang telah dilakukan dan berdasarkan alat bukti yang diperoleh, kami juga menyita satu buah flashdisk (berisi rekaman CCTV)," kata Nanang.

Diketahui, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonosobo Riswahyu Raharjo resmi ditetapkan jadi tersangka oleh Polres Wonosobo, Jawa Tengah.

Ia ditetapkan tersangka usai diduga mengkondisikan panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk memenangkan salah satu Paslon presiden.

Aipda Nanang mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Hasilnya, Polres Wonosobo menetapkan Riswahyu Raharjo sebagai tersangka kasus pengondisian PPK.

Baca juga: Harga Beras Meroket, Kepala Desa di Wonosobo Bagikan Beras Hasil Bengkok kepada Warga Kurang Mampu

"Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo Riswahyu Raharjo memberikan intruksi untuk dapat mendukung pemenangan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 03 (Ganjar Mahfud)," kata Aipda Nanang.

Diberitakan sebelumnya, tersangka Riswahyu Raharjo sebelum pemilihan 14 Februari yang lalu, mengumpulkan PPK dari 10 kecamatan.

Dalam pertemuan itu, Riswahyu Raharjo lantas memberikan intruksi untuk memilih paslon presiden tertentu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com