www.kompas.com
Polres Wonosobo menyita barang bukti uang senilai Rp 286 juta dari kasus Komisioner KPU Kabupaten Wonosobo yang diduga untuk pengkondisian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilu 2024. (Dok/humas Polres Wonosobo )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+