KOMPAS.com - Pria 70 tahun berinisial H melakukan aksi bejad. Ia mencabuli anak TK berusia 5 tahun di Kecamatan Moyo Utara, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sang kakek melakukan aksinya di kubangan sapi dekat sawah. Nenek korban mengetahui hal tersebut dan melaporkannya kepada polisi.
Kasus ini didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Sumbawa dan sedang dalam proses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polres Sumbawa.
Baca juga: Ulah Kakek Cabul Terungkap Setelah Orangtua Korban Curiga Anaknya Selalu Pulang Bawa Uang
Kasat Reskrim, Iptu Regi Halili, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Benar, pelaku sudah ditangkap. Pemeriksaan intensif sedang dilakukan. Korban dan saksi sudah diperiksa,” kata Regi saat ditemui Kamis (29/2/2024).
Kasus ini dilaporkan pada Februari ke Polsek, kemudian dilimpahkan ke PPA Reskrim Polres Sumbawa untuk penanganan lebih lanjut.
“Sementara kejadian itu terjadi pada Januari. Setelah bukti lengkap, kami akan naikkan status pelaku menjadi tersangka,” ucapnya.
Regi menjelaskan kronologi berawal saat nenek korban mengajak cucunya pergi ke sawah. Kebetulan sawah nenek korban berdekatan dengan sawah pelaku.
Baca juga: Kakek Cabul Sering Remas Payudara Wanita dan Pamer Kelamin Ditangkap
Korban terbiasa bermain dengan kakek itu saat menunggu neneknya di sawah, namun tiba-tiba diajak bermain ke kubangan sapi dan terjadilah pencabulan.
“Kedua orangtua korban menjadi PMI di luar negeri. Ibu korban di Malaysia dan ayahnya di Singapura. Sementara korban dan adiknya diasuh oleh sang nenek,” jelas Regi.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa, Arifin Setioko menambahkan bahwa kasus ini terungkap saat nenek korban curiga.
Ia melihat ada tanda yang tidak biasa pada korban. Kemudian, ia bertanya ke korban dan diceritakan dengan lengkap.
“Kami sudah lakukan visum at repertum dan pemeriksaan psikologis segera dijadwalkan,” kata Arifin.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencabulan dalam Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.