KOMPAS.com - Fuza Fauziah, manajer klinik kecantikan di Kota Serang, Banten ditangkap karena menggelapkan uang Rp 527 juta.
Kepada polisi, Fuza mengaku uang tersebut digunakan untuk liburan ke Bali dan juga foya-foya.
Fuza menggelapkan uang perusahaan klinik kecantikan itu sejak Februari 2022 sampai Oktober 2023.
Setiap hari Fuza memasukan uang ke dalam tas mulai dari Rp1 Juta sampai Rp3 juta.
"Uang itu digunakan untuk liburan sama main-main," kata Fuza di Polresta Serang Kota, Senin (26/2/2024).
Baca juga: 1 Pemilih Nyoblos Berulang di 3 TPS di Serang, PSU Harus Digelar
Fuza dengan mudah menggelapkan uang karena pemilik Klinik Kecantikan My Beauty Store Serang, Alfiyera Alvionita tidak menyadari pembukuan pengeluaran dan pemasukan barang.
"Khilaf, awalnya mencoba satu kali dua kali, tapi data tidak ketahuan akhirnya terus menerus lanjut," katanya.
Fuza mengaku sudah bekerja di My Beauty Store sejak tahun 2019 dengan gaji Rp 3,1 Juta.
Gaji yang tak cukup itu mendorong Fuza melakukan penggelapan uang untuk memenuhi hasrat gaya hidupnya.
"Memang tidak pernah terlambat gajian," ungkapnya.
Fuza menyebut setiap kali usai menggelapkan uang, dia merasa takut mengalami karma ketika pulang ke rumah.
Baca juga: Masuk 4 Besar Perolehan Suara, 2 Anak Eks Wali Kota Serang Diprediksi Duduk di Parlemen
"Kalau sudah ngambil uang di jalan itu selalu berpikir, takut kecelakaan terus tangan terluka," kata dia.
Sementara itu Kepala Polresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan uang yang digelapkan Fuza digunakan untuk bergaya dan liburan ke Bali sebanyak 6 kali.
"Selain itu pelaku juga membeli barang-barang branded, mulai dari tas dan sepatu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dengan pasal 374 KUHP juncto 372 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram di Serang Divonis 16 Bulan Penjara