Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Luwu Ganti 3 Orang Anggota KPPS karena Coblos Lebih dari 1 Surat Suara

Kompas.com - 24/02/2024, 14:50 WIB
Amran Amir,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS), Sabtu (24/2/2024).

Tiga TPS tersebut yaitu TPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang, TPS 06 Desa Pongko, Kecamatan Walenrang Utara dan TPS 09 Desa Ilan Batu Uru, Kecamatan Walenrang Barat.

Ketua Komisioner KPU Kabupaten Luwu, Abdullah Sappe mengatakan KPU Luwu mengganti tiga orang orang anggota KPPS di TPS 02 Desa Tombang, Kecamatan Walenrang karena mereka melakukan kesalahan.

Baca juga: Saat Para Pemilih di Malang Bertanya-tanya Mengapa TPS-nya Adakan Pemungutan Suara Ulang...

“Khusus untuk di TPS 02 Desa Tombang kami melakukan proses pergantian anggota KPPS  dan penggantinya dari petugas KPPS lain dalam Desa Tombang,” ucap Abdullah Sappe saat ditemui, Sabtu (24/2/2024).

Para anggota KPPS yang diganti, kata dia, mencoblos lebih dari satu surat suara.

“Mereka melakukan pencoblosan lebih dari satu surat suara, makanya kami lakukan pergantian,” ujar Abdullah Sappe. 

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang 5 TPS di Bantul Digelar Besok

Abdullah Sappe berharap dalam PSU ini partisipasi pemilih meningkat.

“Kalau kita melihat antusiasme warga dalam PSU ini kelihatannya partisipasi pemilih akan meningkat, mereka sudah memenuhi TPS sejak pagi tadi,” tuturnya.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Asriani Baharuddin mengungkap, Bawaslu merekomendasikan untuk dilakukan PSU di tiga TPS.

Sebab, ada warga atau pemilih melakukan pencoblosan lebih dari satu kali dan kesalahan administrasi KPPS. Tercatat ada tiga anggota KPPS dan dua warga yang mencoblos lebih dari sekali.

“Untuk jenis pelanggaran yang terkait dalam PSU ada beberapa hal yakni ada pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali dan yang satu lagi kesalahan dari KPPS yang mana harusnya dalam kategori DPTb kemudian dimasukkan dalam kategori DPK, ada juga pemilih yang berasal dari luar Kabupaten Luwu yang melakukan pencoblosan di TPS 06 Pongko yang tidak didasari dengan formulir pindah memilih,” jelas Asriani Baharuddin.  

Asriani Baharuddin mengatakan bahwa untuk pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali pihaknya telah melakukan proses penanganan pelanggaran.

“Sudah masuk pada tahap penyelidikan,” imbuh Asriani Baharuddin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Gelora Tak Ingin PKS Gabung Koalisi Prabowo, Gibran: Keputusannya Tunggu Pak Presiden Terpilih

Regional
Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Sukseskan PON 2024, Pemprov Sumut Manfaatkan TI untuk Pendaftaran hingga Logistik

Regional
2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

2 Caleg PDI-P Magelang Mengundurkan Diri meski Terpilih Pemilu, Siapa Mereka?

Regional
Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Daftar 100 Caleg DPRD Banten Terpilih Hasil Pemilu 2024

Regional
Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Bupati dan Wabup Daftar Pilkada Ogan Ilir 2024 di 7 Partai Politik

Regional
Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Saat Pratama Arhan Kembali Tersenyum Usai Indonesia Ditekuk Uzbekistan...

Regional
Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Mengenal Tugu Perdamaian Sampit, Lambang Perdamaian setelah Konflik Sampit 2001

Regional
Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Gibran Mengaku Sudah Persiapkan Berlabuh ke Partai Politik

Regional
Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Hadiri Rapat Pleno Penetapan Kursi DPRD Solo, Gibran: Tak Sabar Terima Banyak Masukan

Regional
Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Presiden Jokowi Nikmati Singang dan Cumi Sirabage Saat Makan Siang di Sumbawa

Regional
Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Petuah Jokowi Setelah Presiden-Wakil Presiden Dilantik, Gibran: Langsung Kerja, Kerja

Regional
Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Curiga Selingkuh dengan Alasan ke Pasar, Suami Bacok Istri di Lampung

Regional
300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

300 Kg Ganja Disembunyikan di Perbukitan Aceh, 1 Kurir Ditangkap

Regional
Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Warga Temukan Bayi Dalam Plastik di Rokan Ilir, Diduga Dibuang Orangtuanya

Regional
Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Nobar Indonesia Vs Irak di Balai Kota Solo, Gibran: Timnas Menang, Timnas Kalah Pokoknya Sampah Dibawa Pulang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com